Visa Umrah Dihentikan, Lion Air Belum Tutup Rute Arab Saudi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 27 Februari 2020 13:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul pengumuman pemerintah Arab Saudi yang menghentikan penerbitan visa umrah dan visa umum untuk memproteksi warga negaranya dari ancaman virus Corona, maskapai nasional Lion Air ternyata belum menutup rute penerbangan ke Tanah Suci. Hingga Kamis 27 Februari 2020, Lion Air masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai akan terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi (kota tujuan). Lion Air juga masih akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan dari otoritas terkait.
Adapun wilayah operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah - Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah - Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED). "Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jemaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut," jelas Danang melalui keterangan resmi, Kamis 27 Februari 2020.
Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari Indonesia, dengan kota asal melalui bandar udara sebagai berikut:
1. Banda Aceh - Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).
2. Medan - Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
3. Pekanbaru - Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).
4. Batam - Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).
<!--more-->
5. Palembang - Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).
6. Jakarta - Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).
7. Solo - Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).
8. Surabaya - Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).
9. Banjarmasin - Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).
10. Balikpapan - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).
11. Makassar - Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
12. Mataram - Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).
Sebelumnya, diberitakan Arab Saudi menghentikan izin perjalanan ibadah umrah ke situs-situs suci Mekkah dan Madinah akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas. Arab Saudi mengeluarkan larangan itu dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona dengan menunda masuknya turis ke kota-kota suci.
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi mengatakan pihaknya mengambil tindakan pencegahan sejalan dengan upaya organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menghentikan lonjakan korban akibat wabah itu. Tiap tahun, Arab Saudi menerima jutaan umat muslim melakukan perjalanan haji dan umrah. Namun, kondisi ini menyebabkan penangguhan ibadah umrah.
BISNIS