Jokowi Hargai Keputusan Saudi Menyetop Visa Umrah Sementara

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Kamis, 27 Februari 2020 12:46 WIB

Presiden Jokowi (tengah) didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) saat tiba di Kerajaan Arab Saudi, Ahad, 14 April 2019. Dari Jeddah, Jokowi dan Ibu Iriana akan melanjutkkan perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan ibadah umrah. Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Arab Saudi menolak kunjungan orang asing umrah maupun tujuan lain. Menanggapi keputusan itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menghargai kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Saya kira ini kan tidak hanya untuk indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kita sangat menghargai itu,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.

Terkait hal itu, Jokowi mengakui dirinya belum melakukan komunikasi dengan Menteri Agama. Dengan demikian Presiden belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Adapun pengumuman penghentian penerbitan visa itu telah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Edaran terkait pengumuman tersebut juga telah diteruskan oleh Abdulaziz bin Wazzan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang diambil oleh Kerajaan untuk mencegah masuknya virus corona baru, termasuk beberapa langkah pencegahan lainnya, maka telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan Umrah dan kunjungan lainnya serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," tulis pengumuman tersebut yang dikeluarkan hari ini, Kamis.

Advertising
Advertising

Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai batas waktu pemblokiran jemaah Umrah, tetapi terkait dengan hal itu Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyarankan agar biro umrah dan agen luar negeri untuk menagguhkan perjalanan Umrah dan membatalkan pemesanan.

<!--more-->

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan Umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumunan ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Abdulaziz bin Wazzan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, total jamaah ibadah umroh di Arab Saudi pada musim tahun 1441 Hijriyah untuk periode 31 Agustus hingga 26 Desember 2019 mencapai 2,37 juta jemaah. Adapun, visa umrah yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencapai 2.371.441 jemaah.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi memperkirakan potensi kerugian perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa mencapai Rp 100 miliar. Kerugian yang diderita perusahaan travel ini akibat kebijakan penyetopan sementara pemberian visa oleh pemerintah Arab Saud, untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ke tanah suci.

"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata 20 juta rupiah, maka bisa 100 miliar rupiah," ujar Syam melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2020.

Ia mengatakan visa umrah biasanya diterbitkan dua pekan atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka (pemegang visa umrah) boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi."

BISNIS | CAESAR AKBAR

Berita terkait

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

16 menit lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

1 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

3 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

4 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

4 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

7 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

9 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

20 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

20 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya