Antisipasi Dampak Corona, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp 10 T

Selasa, 25 Februari 2020 20:15 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani (kanan) menunjukkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. Perjanjian tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta meminimalisir potensi kebocoran keuangan pemerintah daerah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengucurkan dana stimulan hampir Rp 10 triliun untuk mengantisipasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia. Dana ini akan disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti segera meluncurkan kartu prakerja, meningkatkan dana PKH, insentif perumahan dan pariwisata, hingga menggunakan jasa pemengaruh (influencer).

Pertama, kata Airlangga, pemerintah akan mempercepat peluncuran kartu prakerja di tiga provinsi, yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau pada bulan depan. Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presidennya.

"Rencananya, kartu prakerja ini ditargetkan untuk 2 juta (penerima) manfaat. Dan ditargetkan juga untuk menggunakan yang di naker (Kementerian Tenaga Kerja) sebanyak 500 ribu (orang)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Kedua, pemerintah menaikkan tambahan manfaat bagi pemegang Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 50 ribu. "Jadi, total yang diberikan per KPM sebesar Rp 200 ribu. Ini akan diberlakukan selama 6 bulan, diawali bulan Maret 2020 dan kebutuhan anggaran sebanyak Rp 4,56 triliun," tuturnya

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah akan memberikan stimulus di bidang perumahan sebesar Rp 1,5 triliun. Rinciannya Rp 800 miliar berupa subsidi bunga dan Rp 700 miliar berupa subsidi uang muka.

Advertising
Advertising

"Jadi tentu dengan demikian, dari jumlah penyaluran KPR 330 ribu unit, eksisting FLPP sebanyak 88 ribu, dan BP2BT 67 ribu unit, sehingga ada tambahan sebanyak 175 ribu unit dan ini dilaksanakan oleh bank umum maupun kementerian PUPR," kata dia.

Menurut Airlangga, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp 298,5 miliar. Rinciannya untuk insentif diskon tiket pesawat Rp 98,5 miliar, anggaran promosi Rp 103 miliar, kegiatan kepariwisataan sebesar Rp 25 miliar, hingga menggunakan jasa pemengaruh. "Dan influencer sebesar Rp 72 miliar," tuturnya.

<!--more-->

Sementara insentif untuk wisatawan domestik, kata Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi 30 persen untuk kuota 25 kursi di setiap penerbangan. Namun subsidi ini hanya berlaku selama tiga bulan sejak Maret 2020 untuk 10 tujuan wisata yang ditentukan.

"Airlines dapat memberikan dukungan diskon ini dan insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airlines memberikan diskon, ini yang diberikan pemerintah adalah tambahan diskon," kata dia.

Selain itu, ada pula kebijakan pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen selama 3 bulan pada 10 destinasi. Ini diberikan oleh Angkasa Pura dan nilainya sekitar Rp 265,6 miliar.

PT Pertamina, kata Airlangga, juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara pada 9 destinasi wisata. "Dengan total diskon ini nilainya senilai Rp 265,5 miliar. Dan ini juga berlaku selama 3 bulan," ucap dia.

Selanjutnya juga ada realokasi anggaran khusus untuk 10 destinasi wisata. Realokasi Dana Alokasi Khusus ini sebanyak Rp 147,7 miliar. Dari jumlah tersebut, kata dia, saat ini sudah ada rencana penggunaan Rp 50,79 miliar. "Sisanya sebesar Rp 96,8 miliar yang bisa dialokasikan, sifatnya diubah menjadi hibah pemerintah untuk 10 destinasi wisata,"

Terakhir, pemerintah mendorong agar pajak hotel dan restoran di sepuluh destinasi wisata dihilangkan selama enam bulan mulai dari Maret 2020. "Nah untuk itu, pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp 3,3 triliun rupiah," tuturnya.

Adapun daerah-daerah yang diberikan insentif adalah: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

14 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

15 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

27 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

34 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

35 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

49 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

50 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

55 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya