Turunkan Tiket Pesawat 50 Persen, Pemerintah Siapkan Rp 433 M

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 25 Februari 2020 18:41 WIB

Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 26 Mei 2019. Memasuki H -9 Idul Fitri 1440 H banyak masyarakat yang pulang mudik lebih awal untuk menghindari harga tiket yang semakin mahal jika mendekati Lebaran. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan sejumlah insentif berupa diskon tiket pesawat hingga potongan harga pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan avtur. Hal ini berpotensi memangkas tarif tiket pesawat domestik hingga 50 persen.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah pada awalnya memberikan subsidi untuk tiket pesawat ke 10 destinasi wisata domestik. Namun tambahan diskon dari PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) membuat potongan tiket kepada konsumen dapat mencapai 50 persen.

“Kami akan bahas mulai 1 Maret ini,” katanya usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Angksa Pura memberikan diskon sebesar 20 persen selama 3 bulan untuk 10 destinasi wisata domestik. Nilai dari potongan harga ini sekitar Rp 265,6 miliar.

Sementara itu Pertamina memberikan insentif berupa diskon avtur. Potongan harga bahan bakar ini senilai Rp 265,5 miliar. “Dan ini juga berlaku selama 3 bulan,” katanya.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp 433,9 miliar untuk memberikan diskon 30 persen tersebut. “Kami berharap ini akan bisa menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Adapun diskon 30 persen itu berlaku untuk 25 persen dari kapasitas penumpang per penerbangan. Diskon ini bersifat on top atau dalam artian maskapai dapat memberikan diskon tambahan di luar insentif dari pemerintah.

Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau. Insentif diberikan untuk menggerakkan lagi sektor pariwisata yang lumpuh akibat virus Corona.

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

4 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

5 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

6 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

8 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

8 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

9 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

9 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

9 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

10 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

10 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya