Pencoretan RI dari Negara Berkembang, Kemendag: GSP Tetap Lanjut

Senin, 24 Februari 2020 18:52 WIB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berbincang dengan penjual sayur saat inspeksi mendadak (sidak) dan operasi pasar di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 31 Januari 2020. Sidak tersebut bertujuan meninjau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasar. ANTARA/ZABUR KARURU

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin Amerika Serikat tak akan mencabut fasilitas Generalized System of Preferences atau GSP setelah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Hal itu disampaikanWakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin sore, 24 Februari 2020.

"Intinya secara prinsip, pencoretan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju tidak mempengaruhi fasilitas GSP. GSP tetap lanjut," ujar Jerremy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi, Jakarta Pusat.

Jerry mengatakan saat ini Indonesia tetap dapat menikmati benefit dari penerimaan GSP. Benefit itu berupa pemberlakuan bea ekspor rendah, khususnya untuk produk holtikultura.

Menurut Jerry, Indonesia dan Amerika Serikat sudah menyepakati sejumlah poin hambatan terkait kegiatan ekspor dan impor. Hal senada disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul menjelaskan, Kementerian Pertanian akan menghapus setidaknya dua aturan yang dipersyaratkan oleh Amerika Serikat agar Indonesia tetap memperoleh fasilitas GSP.

"Kementerian akan mengubah beberapa item peraturan yang diminta Amerika Serikat, yang dinilai menyulitkan," tuturnya.

Pertama, Syahrul menjelaskan, beleid yang diubah ialah menyangkut ketentuan soal penerjemah tersumpah. Menurut dia, Amerika Serikat meminta aturan tersebut dihapuskan lantaran dianggap terlalu merepotkan.

Kedua, kata dia, Amerika Serikat meminta aturan terkait pengakuan sistem keamanan pangan disesuaikan. "Keduanya kami penuhi. Itu enggak masalah," tuturnya.

Pada akhir pekan lalu, Amerika Serikat melalui Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Dengan begitu, Indonesia terdaftar sebagai negara maju.

Selain Indonesia, beberapa negara yang dicoret dari status negara berkembang oleh Amerika Serikat adalah Albania, Argentina, Brasil, Cina. Kemudian, India, Singapura, Thailand, Ukrania, Vietnam, dan sebagainya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memandang Indonesia mungkin akan dikeluarkan dari negara penerima GSP setelah pengumuman USTR. Sebab, GSP hanya akan diberikan kepada negara berkembang dan miski.

"Kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi, kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk," kata Bhima pada Sabtu, 22 Februari 2020.

Bhima memperkirakan ekspor ke pasar AS terancam menurun khususnya sektor tekstil dan pakaian jadi. Ujungnya, kata dia, hal ini akan memperlebar defisit neraca dagang setelah sebelumnya pada Januari 2020 defisit mencapai US$ 864 juta.

Dia mencatat dari Januari hingga November 2019 ada US$ 2,5 miliar nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP. Jika tidak masuk GSP, harga akan lebih mahal karena bea masuknya dikenakan normal.

"Daya saing di pasar internasional akan turun. Konsumen di AS akan beralih ke produk dari negara penerima GSP," kata dia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

8 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

9 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

12 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

13 hari lalu

Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

21 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

25 hari lalu

Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.

Baca Selengkapnya