Klaim Naik 257 Persen, Industri Asuransi Harus Waspadai Ini
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Senin, 24 Februari 2020 13:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyoroti peningkatan klaim khususnya pada lini asuransi kredit yang cukup drastis sepanjang 2019 lalu. Kontribusi klaim paling besar dari lini asuransi kredit senilai Rp 9,87 triliun atau naik 257 persen dibandingkan 2018 yang senilai Rp 2,76 triliun.
Merespons hal ini, Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan, pelaku di segmen asuransi kredit harus dapat melakukan asesmen guna memitigasi risiko tingginya klaim.
"Anggota AAUI yang menerbitkan asuransi kredit segera lakukan asesment mitigasi risiko, bisa dengan cara bicara lagi dengan krediturnya seperti perbankan multifinance agar menerapkan manajemen risiko dengan baik," ujar Dody di Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.
AAUI mencatat klaim industri asuransi umum sepanjang 2019 lalu senilai Rp36,7 triliun atau naik 82,8 persen, dari posisi 2018 yang senilai Rp20,1 triliun. Adapun kontribusi klaim paling besar dari lini asuransi kredit.
Naiknya nilai klaim ini, seiring dengan bertambahnya jumlah premi di asuransi kredit yang semula Rp 7,86 triliun di 2018 naik sebesar 86,2 persen di akhir 2019 ke posisi Rp14,64 triliun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat.
Namun risiko yang menjadi tanggungan asuransi yaitu pada saat debitur tidak mampu menjalankan kewajibannya membayar pinjaman, kreditur dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Dari kondisi tersebut, AAUI menilai yang terjadi adalah para kreditur menggunakan sarana asuransi sebagai penekan angka non performing loan (NPL).
BISNIS