KSPI: Hak Cuti Haid Terancam Hilang dengan RUU Cipta Kerja

Minggu, 23 Februari 2020 12:02 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan hak cuti saat haid bagi pekerja terancam hilang dengan adanya Rancangan Undang-Undang arau RUU Cipta Kerja. Sebab, hak cuti ini dihapus dalam RUU Omnibus Law tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah dan DPR RI tidak mengesahkan beleid yang berpotensi mendegradasi kesejahteraan kaum buruh ini,” kata Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR pada 12 Februari 2020. Tak lama setelah itu, sejumlah organisasi profesi pun menolak sejumlah pasal yang ada di dalamnya. Mulai dari serikat buruh hingga aliansi jurnalis.

Adapun hak cuti saat haid, hanyalah satu dari sekian hak cuti yang terancam hilang menurut KSPI. Ada beberapa hak lain yang berpotensi hilang seperti hak cuti bagi pekerja yang menikah, menikahkan anak, membaptis anak, istri melahirkan, hingga pekerja yang menjalankan kewajiban ibadah seperti haji.

Menurut Iqbal, RUU Cipta Kerja hanya memberi cuti untuk empat alasan. Contohnya seperti pekerja yang tidak masuk karena tidak berhalangan kerja atau karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya dan telah mendapatkan persetujuan pengusaha.

Dari empat alasan yang ada, tidak tertulis secara langsung pekerja yang mengalami haid. Sementara di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti bagi pekerja yang haid ditulis secara langsung.

Tiga hari sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah membantah hak cuti saat haid akan dihapus. Sebab, ketentuan itu masih ada tercantum di UU Ketenagakerjaan.

"Itu tidak dihapus. Cuti hamil, cuti haid, cuti menikahkan dan cuti menikah itu ada di ketentuan UU 13 Tahun 2003," kata Ida di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Apabila masih eksis dan tidak diatur dalam Omnibus Law, kata Ida, berarti aturan itu tetap berlaku.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

2 hari lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

6 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

55 hari lalu

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Pemerintah, Dengarkanlah Suara Perempuan!

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM melihat perempuan masih mengalami banyak tantangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

4 Desember 2023

Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?

Baca Selengkapnya

Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

30 November 2023

Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.

Baca Selengkapnya

KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

30 November 2023

KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan aksi mogok kerja diikuti hampir satu juta buruh seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

30 November 2023

KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

Di Jakarta, buruh mogok nasional di kawasan industri Pulo Gadung, dan berunjuk rasa di Balai Kota DKI.

Baca Selengkapnya

KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

24 November 2023

KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

KSPI meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi merevisi besaran UMP DKI 2024. Buruh membandingkannya dengan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya