Sejumlah warga terdampak tumpahan minyak mentah antre untuk memverifikasi ulang data pencairan dana kompensasi dari Pertamina di Kantor Desa Sedari, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 11 September 2019. Sebanyak Rp 18,54 miliar kepada 10.271 warga terdampak tumpahan minyak mentah sumur YYA-1 yang telah terverifikasi. Kompensasi tersebut dicairkan melalui tabungan Bank BNI, BRI dan Mandiri. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah membayar dana kompensasi awal untuk 1.999 warga yang terdampak tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat. Pembayaran dana kompensasi dilakukan dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara).
Pembayaran dilakukan setelah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang, melakukan finalisasi perbaikan data dan verifikasi ulang terhadap warga yang termasuk kelompok B. Kelompok B adalah warga terdampak tumpahan minyak Pertamina, yang masuk dalam SK Bupati Karawang, namun data identitasnya memerlukan perbaikan.
VP Relations PHE Ifki Sukarya dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020 menjelaskan, pembayaran kompensasi tahap awal untuk kelompok B dilakukan setelah Pokja Karawang menyelesaikan data identitas warga dan verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP.
Hasilnya, dengan nilai masing-masing Rp1.800.000 untuk perhitungan dua bulan dengan jumlah kelompok B yang harus dibayarkan sebanyak 1.999 warga. Ifki menegaskan PHE berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan secepatnya, namun tentunya dengan sebaik-baiknya agar dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujar dia.
Setelah pembayaran kompensasi awal tuntas, akan dilakukan pembayaran final dengan dikurangi kompensasi awal bagi yang telah menerima pembayaran kompensasi awal.
Saat ini PHE ONWJ bersama Tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pokja kabupaten/kota terdampak, secara simultan dalam proses menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh. Bila penghitungan sudah selesai, pembayaran final akan dilakukan bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Sebagaimana diketahui, lapangan minyak YYA-1 di perairan Karawang yang dikelola PHE ONWJ mengalami insiden tumpahan minyak pada Juli 2019 silam. PHE berhasil menanggulangi ceceran minyak tersebut 2 bulan kemudian, atau pada September 2019.
Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.