Susul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP

Rabu, 19 Februari 2020 20:25 WIB

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen perusahaan dompet digital PT Visionet Internasional atau OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, perseroan kini tinggal menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami siap mendukung karena itu program yang bagus. Mudah-mudahan kami segera bisa memberikan layanan tersebut," ujar Karaniya di Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Karaniya mengakui, saat ini pihaknya belum bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk merembuk kemungkinan keterlibatan OVO sebagai mitra sekolah. Tentunya, OVO juga ingin turut menyediakan layanan pembayaran uang sekolah melalui platform digital.

Namun, Karaniya memastikan dalam waktu dekat manajemen OVO akan mengajukan audiensi dan menawarkan kerja sama kepada Nadiem Makarim. Ia yakin, kementerian yang dipimpin oleh mantan bos Gojek itu bakal membuka diri.

Saat menanggapi pesaingnya, Gopay--anak usaha Gojek--yang telah lebih dulu menyediakan layanan tersebut, Karaniya memastikan perusahaan tidak menaruh curiga. Ia juga tak ingin mengaitkan layanan pembayaran SPP melalui Gopay dengan kebijakan kementerian yang dipimpin Nadiem. "Ini kan program pemerintah. Jadi saya rasa tak ada eksklusivitas. Kan program nasional," tuturnya.

Gopay sebelumnya telah merilis layanan pembayaran SPP melalui fitur GoBills. Manajemen mengklaim layanan ini merupakan inisiatif perusahaan.

Head of Corporate Communication Gopay, Winny Triswandhani, mengatakan, pembayaran SPP via GoBills tidak terkait dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun institusi pemerintah mana pun. Untuk pembayaran di ekosistem pendidikan, kata dia, sejak awal tahun 2019 Gopay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non tunai melalui kode QR Code.

"Gopay juga telah membantu MI Miftahul Akhlaqiyah menjadi Madrasah pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS sehingga dapat menerima pembayaran dari dompet digital manapun hanya melalui satu kode QR. Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” tutur Winny dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Februari kemarin.

Selain untuk pembayaran biaya sekolah, layanan GoBills juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya. Misalnya tagihan PDAM, listrik, hingga pembayaran zakat.

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

11 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

20 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

30 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

33 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

36 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

38 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

39 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

39 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

40 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya