TEMPO.CO, Jakarta - Pasar
otomotif tanah air berpeluang meraih pasar baru Australia setelah pemerintah secara resmi meratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA). Perjanjian dagang tersebut akan menurunkan bea masuk produk Indonesia ke Australia. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto produsen otomotif juga diharapkan mampu memaksimalkan pasar Australia.
Menurut Jongkie, kebijakan ekspor pabrikan di Indonesia sangat bergantung pada negara prinsipalnya. Dengan bea masuk yang rendah, artinya produksi Indonesia bisa bersaing dengan produk negara lain di Australia. Ia berharap pabrikan dalam negeri berlomba-lomba menyiapkan produk ke Australia. Apalagi, kata dia, pasar mobil di Australia cukup besar.
"Kami mengimbau prinsipal untuk mendorong pasar Australia lewat pabrikan di Indonesia, tidak hanya dari Thailand saja meski produknya sama-sama berasal dari Jepang," ujar Jongkie kepada Tempo, Selasa 18 Februari 2020.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan industri otomotif Indonesia lebih diuntungkan oleh kondisi geografis untuk ekspor ke Australia, ketimbang harus impor dari Jepang, Korea, Thailand, atau pun Eropa. Selain itu, Kukuh mengatakan punya potensi untuk memproduksi dengan kapasitas yang dibutuhkan. Ia menuturkan saat ini kapasitas pabrik di Indonesia mencapai sekitar 2,3 juta unit mobil per tahun.
"Dari kapasitas itu yang baru digunakan untuk produksi domestik sebanyak satu juta unit, lalu ekspor baru sekitar 300 ribu unit. Kalau kapasitas dimanfaatkan, artinya bisa dimaksimalkan untuk ekspor," ujar Kukuh.
Tahun lalu, ekspor mobil utuh dari Indonesia mencapai 332.023 unit. Angka tersebut naik meningkat 25 persen dibandingkan dengan capaian pada periode 2018 sebanyak 264.553 unit. Dengan adanya IA-CEPA, Kukuh berharap ada kenaikan capaian ekspor dengan memanfaatkan pasar baru di Australia. Namun, kata Kukuh, untuk dorong ekspor masih butuh izin dari negara prinsipal pemegang merek.
"Dalam ekspor, prinsipal biasanya harus memikirkan layanan purna jual seperti dealer, bengkel, dan komponen yang harus disediakan selama kendaraan tersedia di sana," kata Kukuh.
Sejauh ini, Kukuh mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan prinsipal untuk memberikan izin ekspor bagi pabrikan yang ada di Indonesia. Terlebih, kata dia, tak sedikit prinsipal juga ekspor produk yang sama lewat pabrikan di negara lain, seperti Thailand. Saat ini, Kukuh mengatakan pemegang merek pun juga tengah mengkaji secara internal soal potensi ekspor ke Australia.
<!--more-->
Menurut Kukuh, pabrikan dalam negeri sedang menimbang kajian bisnis dan potensi pasarnya. Selain itu, persyaratan atau kebijakan Australia juga perlu disesuaikan, baik itu soal gas buang, kemanan dan keselamatan produk, hingga selera pasar. Meskipun Thailand memiliki prinsipal yang sama, Kukuh yakin pabrikan Indonesia bisa mendapatkan restu untuk ekspor.
"Selain jarak yang lebih dekat, kelebihan lainnya pasar domestik tanah air lebih tinggi dari Thailand yang bisa dijadikan nilai tambah karena bisa jadi back up pasar ekspor. Dengan pasar yang besar, kenapa kapasitas Indonesia tak ditambah?" kata Kukuh.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johny Darmawan mengatakan salah satu tujuan ratifikasi IA CEPA adalah perluasan pasar ekspor otomotif di Australia. Terlebih, kata Johnny, Australia sudah tidak memiliki pabrikan kendaraan roda empat sejak 2017. Dengan begitu, Johny mengatakan pabrikan Indonesia berpotensi mengekspor otomotif ke Australia.
"Semua mobil di sana impor. Tapi, untuk masuk ke sana tidak mudah pada saat belum ada perjanjian dagang. Mestinya ekspor otomotif ke sana naik karena Australia tidak produksi mobil lagi," ujar Johnny.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini menuturkan melalui IA-CEPA, maka Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang sama atau level playing field dengan negara pesaing di pasar Australia. Apalagi, kata dia, Malaysia dan Thailand sudah lebih dulu menjalin perjanjian dagang dengan tarif bea masuk 100 persen.
Selain itu, Australia juga menawarkan kemudahan product specific rules untuk mobil listrik dan hybrid Indonesia dalam mendapatkan tarif preferensi nol persen. Hal tersebut kata dia, merupakan konsesi terbaik yang Australia berikan kepada mitra daganganya. "Artinya, ini peluang luar biasa dalam membangun industri otomotif termasuk hybrid dan electric yang berdaya saing," ujar Ni Made.
Direktur Inovasi Bisnis, Penjualan dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan perusahaan masih mempelajari dan membahas soal potensi ekspor ke negeri kangguru tersebut. Beberapa hal yang mesti diperhatikan, kata dia, adalah seberapa besar pasar serta apa saja yang menjadi kebutuhan dari konsumen di sana.
"Kalau banyak yang berpartisipasi sebagai eksportir ke sana, tentunya pasar otomotif dari Indonesia juga berpotensi naik," tutur Yusak.
Menurut Yusak, ekspor mobil sangat bergantung pada spesifikasi dan kapabilitas pengekspor untuk memenuhi standar negara pengimpor. Selain itu, kata dia, perlu juga hubungan kerjasama antara kedua belah negara. "Selain itu, juga perlu “blessing” atau restu dari prinsipal pemegang merek yang akan mengekspor," kata dia.
LARISSA HUDA