Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 13 November 2019. TEMPO/Dewi Nurita
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengebut pelaksanaan program kartu prakerja sebagai upaya untuk menciptakan sumber daya manusia unggul. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program kartu prakerja ini akan diimplementasikan paling cepat pada April 2020.
"Kami baru bisa (mulai) paling cepat April. Saat ini tinggal kesiapan. Begitu Perpres (Peraturan Presiden) turun, kami bentuk PMO (project management office) dan langsung bekerja," ujar Moeldoko di Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.
Moeldoko menyebut Perpres Kartu Prakerja akan diterbitkan pada Februari. Dengan demikian, ia memastikan pelaksanaan program bantuan tersebut tidak akan menunggu pengesahan RUU Cipta Kerja oleh lembaga legislatif.
Adapun pada 2020, pemerintah berencana memberikan kartu prakerja kepada 2 juta penerima. Dana yang akan dialokasikan dalam APBN 2020 untuk kartu ini mencapai Rp 10 triliun.
Pada dua hingga tiga bulan pertama, pemerintah akan menguji-cobakan pelaksanaan program kartu prakerja di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. Kawasan metropolitan dipilih lantaran jumlah pengangguran di wilayah ini tergolong cukup tinggi. Selain itu, kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan juga terhitung lebih besar.
"Berkembangnya memang di Jabodetabek dan Jawa Barat. Itu yang pertama. Setelah itu, akan menyebar," tuturnya.
Moeldoko mengimbuhkan, seumpama program ini berhasil, pemerintah dimungkinkan akan menambah anggaran kartu prakerja. Di samping itu, ia memastikan jumlah penerima manfaat pada 2021 akan bertambah hingga dua kali lipat.
Deputi IV Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang membidangi koordinasi ekonomi kreatif, kewirausahaan, dan daya saing koperasi serta UMKM Mohammad Rudy menjamin kartu prakerja tidak akan diberikan kepada pengangguran. Ia menyebut, program ini menyasar pencari kerja berusia 18 tahun ke atas, pekerja aktif, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kartu prakerja juga berlaku untuk pencari kerja pertama.
"Kartu ini diutamakan untuk orang yang belum pernah bekerja karena orang yang paling sulit adalah orang yang mau masuk pertama kali bekerja," ujarnya.
Adapun kartu prakerja berisi bantuan biaya pelatihan vokasi untuk pencari kerja. Kartu ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan agar semakin produktif dan berdaya saing.