Penggunaan Sistem Identifikasi Kapal AIS Diwajibkan Pekan Depan

Kamis, 13 Februari 2020 12:36 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menghadiri rapat yang membahas masuknya kapal Cina di Zona Ekonomi Ekslusif wilayah perairan Natuna Utara. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla Laksdya Bakamla A. Taufiq R., serta Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. TEMPO/Francisca Christy

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mewajibkan penggunaan sistem identifikasi kapal (automatic identification system/AIS) secara menyeluruh mulai Kamis pekan depan. Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Basar Antonius, mengatakan masa toleransi sejak penerapan pertama AIS pada Agustus 2019 sudah berakhir.

"Kami sudah memberi waktu semua pemilik kapal untuk melengkapi AIS Kelas B, yang tidak memasang akan dikenai sanksi," ucapnya kepada Tempo, Rabu 12 Februari 2020.

Sistem AIS dipakai pemerintah untuk menjaga alur pelayaran dan keselamatan kapal domestik, juga mencegah kapal liar asing sembarang masuk. Dengan pemancar gelombang radio tingkat tinggi, sistem itu mampu mengirim informasi identitas dan jalur secara otomatis ke stasiun pemantauan laut milik pemerintah, juga alat portabel yang dipasang di kapal tertentu.

Meski telah disosialisasikan sejak awal tahun lalu, pemberlakuan sistem AIS sempat diprotes pemilik kapal kecil karena menjadi pengeluaran baru. Sistem AIS tipe A untuk kapal berukuran minimal 300 gross tonnage (GT) lebih lancar diterapkan karena sejalan dengan persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) di forum maritin global. Adapun implementasi untuk armada kecil, seperti kapal penumpang dan barang non-SOLAS berukuran minimal 35 GT, serta kapal ikan mininal 60 GT, akhirnya ditunda sampai dianggap siap.

"Sekarang syahbandar lebih ketat mengecek kapal sebelum berlayar, tentunya stakeholder lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendukung," ucap Antonius.

Advertising
Advertising

Masa tenggat pemasangan AIS yang diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 kini direvisi menjadi Permenhub Nomor 58 Tahun 2019. Kapal yang melanggar akan dilarang berangkat hingga bisa memasang AIS. Sertifikat pengukuhan (Certificate of Endorsement/COE) nahkodanya pun terancam dicabut hingga tiga bulan.

Kepala Sub Direktorat Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dian Nurdiana, mengatakan keperluan navigasi mengurangi risiko kecelakaan. "Untuk keselamatan harusnya tak diukur-ukur biayanya, karena tak begitu mahal."

Menurut dia pemerintah pun sedang memperluas wilayah jangkauan AIS. Kementerian mengelola 110 stasiun radio pantai (SROP) dan 22 stasiun Vessel Traffic Service (VTS). "Tahun ini basis AIS sudah menyebar 40 unit, cover area meluas."

Sekretaris Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA), Budhi Halim, memastikan 847 perusahaan anggotanya sudah memasang AIS. Anggota INSA adalah pemilik kapal niaga berukuran minimal 175 GT. "Tapi kebijakan ini berlebihan untuk kapal ikan yang kecil," ujarnya. "Pengadaan AIS yang tak sampai Rp 10 juta itu tetap mahal untuk pengusaha kecil."

Menurut Budhi, pemerintah bisa mengalokasikan dana bantuan. "Negara butuh kebijakan ini untuk pengawasan kapal asing, ya bantu dong pengadaannya."

Adapun Ketua Umum Indonesia National Ferry Owners Association, Eddy Oetomo, mengatakan operator penyeberangan berupaya mengikuti anjuran. "Wajar kalau ada yang pengadaannya bertahap, tapi kan sudah ada niat mematuhi."

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

1 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya