Ada Omnibus Law, Cukai Bisa Ditetapkan Tanpa Persetujuan DPR

Selasa, 11 Februari 2020 19:03 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti berbincang setelah acara pengenalan implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS) per 1 Januari 2020 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan Omnibus Law Perpajakan, pemerintah dapat menetapkan barang cukai baru tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu, kata dia, agar pengendalian bersifat dinamis dan fleksibel.

"Kami berharap bahwa izin diberikan secara prinsip melalui omnibus law, yaitu DPR atas usulan pemerintah. Sehingga tujuan pengendalian dan pembatasan barang barang yang jadi objek cukai baru, bisa langsung diimplementasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah," kata Heru Pambudi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Kendati begitu, dia mengatakan perhitungan target penerimaan dari objek pajak baru tersebut tetap dibahas bersama parlemen. Namun cakupannya hanya ketika melakukan pembahasan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Pada 31 Januari 2020, pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menargetkan omnibus law perpajakan bisa rampung dan efektif berlaku pada 2021. Dia mengatakan pemerintah saat ini dalam tahap pembahasan rancangan undang-undang omnibus law bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

"Harapan secepatnya harapan 2021, kami siapkan infrastruktur jangan sampai ketinggalan juga, jangan sampai undang-undang jalan infrastruktur belum siap. Sekarang sudah sampai di DPR tinggal nunggu pembahasan dengan DPR," kata Suryo dalam Business Gathering dan Ekonomi Outlook di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat, 7 Febuari 2020.

Advertising
Advertising

Dia memastikan bersamaan dengan pembahasan di parlemen, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung. Menurut dia, omnibus law perpajakan berupaya memperkuat basis pajak dan mendorong perekonomian dengan kerangka regulasi yang baru.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

14 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

2 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya