Lippo Karawaci Selesaikan Penawaran Obligasi Tambahan USD 95 Juta

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 11 Februari 2020 11:23 WIB

John Riady. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk telah menyelesaikan penawaran obligasi tambahan senilai US$ 95 juta atas obligasi awal lima tahun senilai US$ 325 juta.

Obligasi tambahan tersebut akan menawarkan imbal hasil sebesar 7,80 persen, atau 32,5 bps lebih rendah dibanding obligasi yang diluncurkan di bulan Januari dan dana dari obligasi tambahan tersebut akan digunakan untuk melunasi seluruh sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022. Dengan demikian, Lippo Karawaci akan memiliki utang terbatas yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan hingga 2025.

"Sebagaimana kami utarakan beberapa minggu lalu, kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi pendanaan untuk membiayai kembali sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022 dan menghasilkan utang jatuh tempo yang terbatas sampai dengan 2025," ujar CEO Lippo Karawaci John Riady dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2020.

Saat ini, ia mengatakan perseroan sedang berada pada posisi tidak ada utang besar yang akan jatuh tempo hingga 2025 dan mereka bakal fokus kepada peluncuran produk perumahan penjualan persediaan serta peningkatan pra penjualan secara keseluruhan.

Adapun saat ini rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21 persen. Perseroan mengklaim Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia. Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022 akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.

John mengklaim penawaran ini mendapatkan respons positif di kalangan investor di mana penawaran obligasi tambahan tersebut mendapat kelebihan permintaan hampir dua kali lipat dengan nilai pemesanan sebesar US$ 183 juta. Penawaran obligasi yang terbaru ini didukung oleh joint global coordinators and bookrunners di antaranya Credit Suisse, BNP Paribas dan Deutche Bank serta joint bookrunners Citi, CIMB dan Mandiri.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

23 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

32 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

32 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

35 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

36 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

37 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

38 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

57 hari lalu

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.

Baca Selengkapnya

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

58 hari lalu

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

59 hari lalu

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya