Korban Jiwasraya Tak Puas, Ingin Bertemu Bos OJK

Kamis, 6 Februari 2020 20:09 WIB

Para korban PT Asuransi Jiwasraya memutuskan duduk di lantai setelah dilarang naik ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Wisma Mulia II, Jakarta. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/Caesar Akbar

Tempo.Co, Jakarta - Para korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tak puas dengan hasil pertemuannya dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebabnya, tak ada solusi keluar dari pertemuan itu. Mereka pun meminta ada pertemuan lagi pada 12 Februari 2020.

Salah satu nasabah yang ikut dalam pertemuan tersebut, Haresh Nadwani, mengatakan perwakilan OJK yang menemukan mereka bukanlah pejabat tingkat pengambil kebijakan. "Jadi dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban," ujar Haresh selepas pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Gedung Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Para nasabah Jiwasraya itu menggelar pertemuan sekitar tiga jam dengan pihak OJK, sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Sebelum pertemuan terjadi sempat terjadi silang pendapat antara pengelola gedung serta petugas keamanan dengan mereka yang menyebabkan akses masuk menuju Kantor OJK yang berada di Lantai 12 itu sangat ketat.

Haresh telah menyampaikan sebuah surat lagi kepada OJK agar mereka bisa dipertemukan dengan pejabat tinggi lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut. Salah satu pejabat yang ingin mereka temui adalah Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi. Hari ini, kata dia, Riswinandi tengah tak berada di kantornya.

"Karena itu kami sudah bikin surat lagi untuk ketemu mudah-mudahan, kami minta untuk ketemu pada 12 Feruari ini, kami sudah antarkan suratnya dan sudah ada tanda terimanya, meski mereka belum memastikan bisa atau tidak bisa, mereka akan mengabari lagi," ujar Haresh. Ia sangat berharap di pertemuan berikutnya pengambil kebijakan bisa hadir agar mereka bisa mencapai solusi.

Haresh mengatakan di pertemuan itu rombongannya hanya meminta satu hal saja, yaitu agar dana mereka bisa segera dibayar. Ia mengaku tak begitu memedulikan kalau saat ini masih ada perkara hukum yang bergulir. "Biar mereka saja yang urus di belakang layar, tapi mereka hanya menampung saja, kami ditendang kiri dan kanan."

Menurut Haresh, kalau saja dulu OJK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan, persoalan ini bisa jadi tak berkepanjangan. "Mereka mengakui dari tahun 2013, mereka tahu Jiwasraya rugi dan tidak sehat, kalau sudah tahu kenapa diizinkan jual produk baru ini, kan sama juga mereka terlibat menjual produk yang busuk."

Sebelum menyambangi OJK, Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam grup Forum Korban Jiwasraya juga mendatangi Kantor Kementerian Keuangan. Mereka berujar hendak menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta pemerintah membayarkan duit mereka yang sebelumnya disimpan di perusahaan asuransi pelat merah itu.

Hingga laporan ini ditulis, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot maupun Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo belum membalas pesan Tempo mengenai perkara tersebut.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

5 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya