Kementerian Kelautan dan Perikanan Ingin Satgas 115 Dilanjutkan

Reporter

Antara

Kamis, 6 Februari 2020 19:23 WIB

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) dapat dilanjutkan dalam upaya mencegah terjadinya pencurian sumber daya yang ada di laut nasional.

"Menteri KP (Edhy Prabowo) dalam berbagai kesempatan intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan Satgas 115 dengan catatan SOP ditinjau kembali, kemudian penempatan personil jadi pertimbangan utama," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Nilanto Perbowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Secara prinsip, ia menyampaikan, yang dilakukan Satgas 115 selama ini memperkuat fungsi yang ada di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ia menambahkan keberadaan Satgas 115 juga mempercepat pengambilan keputusan dalam penjagaan sumber daya yang ada di laut nasional

"Semua unsur ada di meja yang sama, dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, dan kadang-kadang Bareskrim pun hadir melakukan pembahasan 'roundtable discussion', sehingga penanganannya tidak lagi terlalu birokratis, sehingga cepat diputuskan beberapa opsi kebijakan," paparnya.

Berdasarkan data KKP, Ditjen PSDKP telah menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing sebanyak 556 kapal selama 2014-2019, di antaranya berasal dari sembilan negara seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, Cina, dan Nigeria.

"Kapal-kapal itu di-adhoc dan dipidanakan, kasusnya yang pertama ialah menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas bagi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).

"Perpres 115 tentang penanggulangan illegal fishing yang berdasar Perpres itu ada Satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap Perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Satgas 115 telah berakhir masa tugasnya pada 31 Desember 2019 lalu. Satgas 115 awalnya dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengkoordinasi semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas 115 antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

ANTARA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.

Baca Selengkapnya