Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak akan lagi berlama-lama dalam memberikan tax holiday kepada investor. Pasalnya pengajuan tax holiday tidak lagi memerlukan proses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena kewenangan pemberian tax holiday sudah resmi didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun hal ini hanya berlaku untuk 18 industri pionir yang sudah tercantum dalam beleid terkait tax holiday. "Sepanjang masih termasuk dalam 18 industri pionir, maka bisa langsung ke BKPM dan tidak lewat Kemenkeu lagi. Jadi sekarang lebih cepat dan transparan," ujar Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2020, Rabu, 5 Februari 2020.
Percepatan pemberian insentif fiskal ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat realisasi investasi. Langkah ini pun semakin mendesak untuk segera dilakukan mengingat pertumbuhan investasi pada 2019 lebih rendah dibandingkan 2018.
"Investasi 2019 melemah dibandingkan 2018. Awalnya, kita berharap tumbuh 7 persen tapi faktanya hanya 5 persen," ujar Sri Mulyani.
Hingga akhir 2019, tercatat sudah terdapat 67 Wajib Pajak (WP) yang menerima tax holiday dengan komitmen investasi mencapai Rp 1.102 triliun. Total tenaga kerja yang berhasil terserap dari investasi tercatat mencapai 54.086 orang.