Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Pengacara Bank Muamalat

Rabu, 5 Februari 2020 16:57 WIB

Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra selepas rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta. Kamis, 7 November 2019. Tempo/Caesar Akbar

Tempo.Co, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Yusril diminta menangani sejumlah kasus yang melibatkan bank syariah terbesar di Indonesia ini, salah satunya masalah kredit macet.

"Ada persoalan pada nasabahnya, sebenarnya mampu menyelesaikan (pembayaran), tapi sengaja dilambat-lambatkan, hal itu yang menjadi hambatan bagi Bank Muamalat," kata Yusril dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2020.

Dikutip dari Bisnis.com, saat ini ada beberapa debitur bermasalah Bank Muamalat. Salah satunya seperti kelompok usaha Duniatex yang mengalami gagal bayar surat utang dan angsuran kredit. Bank Muamalat diketahui memberikan revolving line facility sebesar Rp125 miliar kepada Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Duniatex.

Selain itu, Bank Muamalat juga terlibat dalam penyaluran pembiayaan ke perusahaan properti di Jawa Barat, PT Hastuka Sarana Karya (HSK). Pembiayaan tersebut dalam tahap sengketa dengan bank lain karena agunan dipakai untuk pengajuan kredit beberapa bank.

Untuk itu, Yusril akan lebih dulu mengkaji persoalan-persoalan di Bank Muamalat dengan para nasabahnya. Empat opsi bisa diambil untuk menyelesaikannya, mulai dari imbauan, perundingan, somasi, hingga upaya hukum.

Akan tetapi, Yusril akan mengedepankan imbauan dan perundingan dalam menyelesaikan masalah kredit macet ini.
"Kami ini problem solver, bukan trouble maker, tidak ada pihak yang dipermalukan," kata Yusril.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan pihaknya sudah mengajak Yusril menjadi pengacara perusahaan sejak tahun lalu. Kini, akhirnya Yusril Ihza Mahendra bersedia membantu Bank Muamalat. "Mungkin ini doa saya saat umroh kemarin juga dikabulkan," kata Achmad.

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

7 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

11 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

12 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

18 hari lalu

Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

19 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

23 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

30 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

31 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

31 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya