Pembayaran Klaim Nasabah Bumiputera Diperkirakan Rampung Februari
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 31 Januari 2020 14:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 memperkirakan teknis mekanisme pembayaran klaim melalui sistem antrean rampung pada Februari 2020.
Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata seluruh klaim nasabah yang belum terbayarkan. Pada 2019, tunggakan mencapai Rp 4,2 triliun dan akan bertambah seiring adanya potensi klaim sepanjang 2020 senilai Rp 5,4 triliun.
"Sekarang sedang inventarisasi seluruh klaim outstanding dengan segala macam parameter yang menjadi pertimbangan dalam menentukan nomor antrean, utamanya tanggal pengajuan, jenis, dan nominal klaim," ujar Dirman, Jumat, 31 Januari 2020.
Manajemen memperkirakan pembuatan mekanisme antrean tersebut akan masuk tahap final pada awal Februari 2020. Para nasabah akan mendapatkan nomor antrean setelah melakukan pengajuan klaim.
"Diperkirakan awal Februari sudah final termasuk sistem pendukungnya, untuk memudahkan pengecekan progress antrean melalui handphone," ujar dia.
Dirman menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjanjikan waktu pembayaran klaim kepada nasabah karena Bumiputera mengalami tekanan finansial. Dia hanya menjanjikan bahwa begitu terdapat dana, maka uang tersebut akan langsung dibayarkan kepada nasabah.
Hal tersebut sejalan dengan keterangan jangka waktu pembayaran klaim yang tertulis dalam Peraturan Direksi AJB Bumiputera 1912 NO.PE.1/DIR/I/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Pengelolaan Sistem Antrean Klaim yang ditetapkan oleh direksi pada 20 Januari 2020.
"Kecepatan pembayaran klaim tergantung pada ketersediaan dana sehingga waktu pembayaran klaim tidak dapat ditentukan," tertulis dalam dokumen tersebut.
Berdasarkan salinan peraturan, mekanisme antrean berdasarkan kepada kecepatann nasabah dalam pengajuan klaim atau first in first served. Artinya nasabah yang mengajukan klaim lebih awal akan memperoleh layanan lebih cepat.
Nomor antrean sendiri berdasarkan kantor wilayah. Untuk klaim setelah 1 Januari 2020, nomor antrean akan ditempatkan setelah polis jatuh tempo 2019. Manajemen juga menetapkan, pada tanggal pengajuan yang sama, klaim dengan tagihan terendah akan menjadi prioritas pembayaran yang ditunjukan dengan memperoleh nomor antrean lebih kecil.