TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Asurasi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Dirman Pardosi menargetkan bisa meraup Rp 2 triliun dalam optimalisasi aset properti yang dimilikinya saat ini. Optimalisasi aset properti menjadi peluang bagi perusahaan untuk memperoleh uang tunai untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Dirman menargetkan optimalisasi aset properti bisa dilakukan pada tahun ini. “Nilai (uang kas) Rp 2 triliun itu bukan hanya penjualan Hotel Bumi Surabaya tetapi hasil dari rencana penjualan beberapa aset properti ditambah uang tunai yang diperoleh dari kerja sama operasi properti,” katanya ketika dihubungi, Kamis, 23 Januari 2020.
Bumiputera diperkirakan memiliki kewajiban sebesar Rp 9,6 triliun kepada pemegang polis. Rinciannya adalah klaim jatuh tempo pada tahun 2019 sebesar Rp 4,2 triliun, dan klaim yang jatuh tempo pada 2020 sebanyak Rp 5,4 triliun.
Lebih jauh Dirman menyebutkan aset yang disiapkan untuk dijual terdiri dari Hotel Bumi Surabaya, aset di jalan TB Simatupang serta beberapa aset lain di seluruh Indonesia yang lebih kecil dari 2 outlet ini. “Khusus untuk kantor-kantor wilayah dan cabang di seluruh Indonesia tidak ada rencana untuk dijual,” katanya.
Sedangkan aset yang disiapkan untuk kerja sama operasi (KSO) meliputi tanah dan banunan yang tersebar di bilangan jalan Sudirman dan Setiabudi, Bumiwiyata Depok, Menteng, Kebayoran dan Warung Buncit.
Rencana penjualan aset properti ataupun kerjasama operasi ini sudah dicantumkan dalam rencana kerja perusahaan yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, setiap aksi teknis tidak lagi membutuhkan persetujuan regulator.
“OJK tidak harus menyetujui setiap transaksi jual beli properti namun OJK dapat memberikan arahan atau himbauan yang bersifat umum, misalnya untuk tidak menjual properti tertentu sebelum RPKP disetujui,” kata Dirman.
BISNIS