Tanpa Pembahasan dengan Direksi, Dewas Cari Pengganti Helmy Yahya
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Kamis, 30 Januari 2020 16:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dikabarkan tengah mempersiapkan rekrutmen Direktur Utama TVRI definitif baru, menggantikan Helmy Yahya. Komite Penyelamatan TVRI, yang berisi perwakilan karyawan pun, memprotes rencana ini.
“Kami menyayangkan langkah Dewan Pengawas untuk mencari Dirut definitif karena akan memperpanjang kisruh TVRI,” kata Presidium Komite, Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Agil, kisruh yang melanda TVRI saat ini masih ditangani oleh Komisi Komunikasi dan Informatika DPR. Untuk itu, ia meminta Dewan Pengawas menunggu hasil rekomendasi dari DPR. Selain itu, kata Agil, Helmy Yahya, juga masih akan membawa kasus pemecatan terhadap dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya, Dewan Pengawas telah memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI dan menunjuk Supriyono sebagai Plt Dirut TVRI. Pemecatan inilah yang menjadi pangkal polemik antara Dewan Pengawas TVRI dam Helmy Yahya. Sehingga, Komisi I DPR dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pun turun tangan.
Di tengah proses ini, Tempo menerima salinan nota dinas mengenai Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi LPP TVRI. Salah satunya untuk mengumumkan persyaratan Dirut TVRI pengganti antarwaktu. Nota Dinas ini diteken oleh Supriyono.
<!--more-->
Untuk itu, Agil pun meminta Dewan Pengawas untuk menahan diri dan tidak melakukan rekrutmen Dirut Baru. Selain terkesan tidak menghormati proses di DPR, Agil menyebut rekrutmen ini juga tidak menghormati hak Helmy Yahya yang sedang menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu justru baru mengetahui nota dinas maupun rencana ini. “Itu yang tanda tangan hanya Plt. Belum pernah dibahas di rapat-rapat BOD (Board of Directors),” kata dia.
Tumpak menjelaskan bahwa Dewan Pengawas memang berwenang merekrut Dirut baru. Namun secara administratif, mereka dibantu oleh Sekretariat Dewan Pengawas, yang berada di bawah tanggung jawab direksi.
Selain itu, proses rekrutmen seharusnya diketahui oleh semua anggota direksi. “Keputusan direksi, dalam hal ini Dirut, harus kolektif kolegial, jadi harus kesepakatan di dalam BOD,” kata Tumpak.
Tempo mencoba mengkonfirmasi nota dinas ini kepada Plt Dirut TVRI, Supriyono. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang disampaikan telah dibaca, namun belum berbalas. Anggota Dewan Pengawas Made Ayu Dwie Mahenny juga belum merespon pesan yang disampaikan Tempo.