Bakal Digugat Helmy Yahya, Dewas TVRI: Kami Sudah Antisipasi

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 28 Januari 2020 22:17 WIB

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menyampaikan keterangan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia Dwi Heri mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi gugatan yang disiapkan bekas Direktur Utama TVRI Helmy Yahya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Helmy berencana melakukan langkah hukum terkait pemecatannya dari stasiun televisi pelat merah tersebut.

"Kami sudah mengantisipasi itu, itu adalah mekanisme yang benar, satu-satunya jalan untuk mengembalikan posisinya adalah melalu PTUN," ujar Dwi melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2020.

Menurut Dwi, Dewan Pengawas telah sesuai dengan kewenangannya dalam memberhentikan Helmy. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005, bahwa Dewas bisa mengangkat maupun memberhentikan direktur utama.

"Gugatan ke PTUN adalah langkah yang benar, bukan malah roadshow ke lembaga politik, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, itu bukan mekanisme hukum, tidak ada pengaruhnya atas putusan itu," ujar Dwi. Ia pun mengatakan sikap Dewan Pengawas saat ini adalah menunggu langkah hukum tersebut.

Dwi pun mengatakan dalam memberhentikan Helmy, Dewan Pengawas sudah mengikuti prosedur yang benar, antara lain dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian 30 hari sebelum pemberhentian dilakukan. SPRP dikeluarkan pada Desember 2019.

"Dia sudah diingatkan di SPRP bagaimana penganggaran program berbiaya besar dan dia tidak bisa menjelaskan itu," tutur Dwi. "Jadi jangan seakan-akan dia sudah benar dalam penganggarannya dan Dewas tidak sepakat akan liga Inggris, Liga inggrisnya tidak masalah, kalau penganggarannya benar, kan awalnya dia mengatakan sistemnya barter tapi ternyata berbayar."

Helmy sebelumnya mengatakan bakal melayangkan gugatan hukum pada pekan ini terkait pemberhentiannya dari stasiun televisi pelat merah itu oleh Dewan Pengawas.

"Saya akan berjuang terus, dalam pekan ini kami ajukan tuntutan atau legal action, tunggu saja," ujar dia selepas rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Helmy Yahya mengatakan perjuangannya itu bukanlah untuk kepentingannya sendiri. Melainkan untuk mempertahankan TVRI ke depannya. "Saya berjuang untuk karyawan, ada 4.800 karyawan TVRI, mereka itu tunjangan kinerjanya enggak turun-turun dalam dua tahun terakhir," tutur dia.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

21 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

4 Desember 2023

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

12 November 2023

Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Albertina mengatakan Dewas KPK tak ada agenda memeriksa pihak lain pada Senin, 13 November 2023, selain Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.

Baca Selengkapnya