Bank Indonesia Wajibkan Transaksi di RI Pakai Rupiah

Reporter

Bisnis.com

Senin, 27 Januari 2020 18:14 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai memberikan key note speech dalam acara Simposium Asia's Trade and Economic Priorities 2020, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan seluruh transaksi jual dan beli di Indonesia harus memakai mata uang rupiah termasuk saat melakukan pembayaran melalui platform digital.

“Prinsip kedaulatan rupiah kami tegakkan sehingga semua transaksi domestik harus dalam rupiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Tak hanya itu, Perry juga menuturkan pembayaran melalui platform digital selain harus memakai rupiah juga wajib memakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

“Sekarang ada uang elektronik dengan mobile phone makanya paling mudah dari awal menggunakan QRIS,” ujarnya.

Ia menyebutkan Bank Indonesia akan memberikan sanksi kepada pelaku financial technology (fintech) dalam negeri maupun asing, yang tidak menggunakan QRIS dalam bertransaksi di Indonesia.

Advertising
Advertising

“Pelaku fintech wajib pakai QRIS karena kalau belum maka sistemnya kami larang dan matikan. Wajib menggunakan QRIS termasuk provider asing harus tunduk menggunakan QRIS,” tegasnya.

Ia melanjutkan bagi perusahaan dompet digital asing juga wajib menggandeng bank dalam negeri agar dapat masuk dan digunakan di Indonesia seperti Wechatpay yang bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga.

“Mereka harus menggunakan Indonesia standar kita dan kalau mau bertransaksi domestik harus ber-partner dengan pemain dalam negeri,” ujarnya.

Perry menuturkan terkait Alipay, saat ini Bank Indonesia memang belum mengizinkan untuk masuk ke Indonesia karena ada beberapa persyaratan dokumen yang belum dilengkapi.

“Alipay dulu dengan BNI tapi beberapa persyaratan belum lengkap jadi kami kembalikan lagi,” katanya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan pihaknya saat ini telah memberikan aturan untuk setiap perusahaan dompet digital asing yang ingin masuk ke Indonesia yaitu harus bekerja sama dengan bank kategori Buku IV.

Hal itu dilakukan agar perusahaan asing tersebut dapat menyetorkan uangnya untuk settlement sehingga ada uang yang masuk ke devisa negara.

“Sekarang harus setor ke rekening bank Buku IV. Pembayarannya dalam rupiah karena melalui bank Buku IV. Harus pakai rupiah dan memenuhi standarnya QRIS karena kalau enggak, akan ditindak,” katanya.

Sugeng pun menuturkan pihaknya telah mengoreksi dokumen milik Alipay dan mengembalikannya untuk diperbaiki karena terdapat data yang belum lengkap.

“Kita sudah koreksi karena dokumen yang enggak lengkap harus dikembalikan. Untuk melengkapi belum balik lagi,” ujarnya.

Ia menyatakan Alipay akan masuk ke Indonesia bukan dengan menggandeng BNI, melainkan Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berita terkait

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

2 hari lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

5 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya