800 Rekening Terkait Jiwasraya yang Diblokir Diduga Nominee

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Jumat, 24 Januari 2020 14:37 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy menduga 800 rekening efek yang diblokir terkait skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah terindikasi digunakan untuk manipulasi pasar. Praktik tersebut di antaranya seperti wash trade, yaitu beli dan jual sebuah saham secara beruntun dengan cepat.

"Atau beli dan jual oleh orang yang sama, tetapi menggunakan rekening yang berbeda, atau lewat rekening para nominee," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Profesor bidang Keuangan dan Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia ini juga mengatakan, kedua praktik ini bukanlah hal baru di pasar modal. Kabarnya, kata dia, ada sebanyak 1.440 rekening efek yang digunakan untuk praktik ini. "Sebanyak 250 sudah dikenakan sanksi pemblokiran dan denda juga," kata dia.

Sederhananya, Budi menjelaskan, rekening nominee adalah rekening miliki satu orang, tapi digunakan oleh orang lain. Menurut Budi, rekening nominee ini memang dicurigai digunakan untuk manipulasi pasar atau tujuan negatif lainnya. Akan tetapi, kata dia, beberapa waktu terakhir OJK sudah mulai aktif memblokir rekening seperti ini.

Pengamat Pasar Modal Hans Kwee juga telah mendengar kabar soal pemblokiran 800 rekening efek ini. Seperti Budi, Hans juga menduga rekening yang diblokir adalah rekening nominee.

<!--more-->

Selain itu, kata Hans, pemiliki asli ini barangkali juga tidak mengetahui rekening efeknya digunakan untuk keperluan tertentu oleh orang lain. Sehingga, kata dia, belum tentu pemilik rekening ini terlibat langsung dalam skandal Jiwasraya. "Jadi harus dipisahkan, transaksi terkait yang dicurigai dan yang bukan," kata dia.

Dugaan dari Budi dan Hans ini identik dengan temuan Kejaksaan Agung saat pemeriksaan salah satu tersangka skandal Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro. Kejagung menyebut Benny telah mencatut nama karyawannya untuk proses investasi saham dari Jiwasraya dan mengelola apartemen pribadi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memblokir 800-an rekening efek. Pemblokiran atau suspensi ini berkaitan dengan skandal korupsi dan kasus default atau gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Jumlahnya mungkin terus berkembang, bisa melebihi angka itu. Tapi saat ini, OJK dan Kejagung terus berkoordinasi secara intensif untuk kasus ini," kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Jumat,, 24 Januari 2020.

Menurut Anto, semua permintaan pemblokiran terkait skandal Jiwasraya datang dari Kejagung. Lalu selanjutnya, OJK meneruskan kepada KSEI sebagai bentuk antisipasi dan membantu proses hukum oleh Kejagung.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya