Mahfud MD Sebut Omnibus Law Bakal Atur Syarat Pekerja Asing

Rabu, 22 Januari 2020 15:50 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyanggah anggapan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebagai beleid yang akan mempermudah pekerja asing.

"Justru di situ akan diatur pekerja asing yang masuk itu syarat-syaratnya seperti apa dan macamnya," ujar dia di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Ia mengatakan Omnibus Law akan menempatkan Undang-undang yang berbeda di satu pintu. Sehingga orang-orang bisa lebih cepat berproduksi atau bekerja secara produktif.

Mahfud mengatakan masyarakat kerap menyalahartikan rencana terbitnya beleid besar itu. Misalnya saja, muncul anggapan bahwa Omnibus Law muncul untuk mempermudah pemerintah kongkalikong dengan asing, sehingga modal asing mudah masuk dan berujung rakyat dirugikan.

"Enggak ada itu, enggak benar, ini kan berlaku juga untuk modal asing dan dalam negeri, ini terkadang salah, bahkan disebut mempermudah Cina masuk, bukan, enggak ada urusannya," tutur Mahfud.

Di samping itu, Mahfud juga meluruskan anggapan bahwa Omnibus Law yang bakal terbit adalah beleid soal investasi. Menurut dia, anggapan itu kurang tepat lantaran investasi hanya bagian kecil dari beleid tersebut.

"Ini adalah Rancangan Undang-undang tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah prosedur berinvestasi," kata dia. "Siapa yang investasi, ya siapa saja, Cina, Jepang, Eropa, Qatar, atau siapa."

Sebelumnya, Ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerrja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.

Ia mengatakan ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing. Adapun keempat, Omnibus Law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan terakhir menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Sebagai buruh, Said mengimbuhkan pihaknya setuju saja dengan prinsip pemerintah guna meningkatkan investasi. Namun, jika investasi justru menurunkan kesejahteraan dan mengorbankan masa depan buruh, tentu pemerintah harus membatalkan regulasi ini.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

2 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya