Kemenhub Umumkan Tarif Baru Ojek Online Pekan Depan

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 22 Januari 2020 08:45 WIB

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Aturan baru ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan perubahan tarif ojek online atau ojol akan ditetapkan pada pekan depan.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan pembahasan mengenai tarif akan dilakukan bersama dengan komunitas pengemudi ojol, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pada 24 Januari 2020. Paling cepat hasil didapatkan pada Senin pekan depan. "Tarif, setelah dihitung bersama para stakeholder, bisa naik atau turun. Kira-kira pekan depan sudah ada perubahan tarif," katanya, Selasa, 21 Januari 2020.

Dia menambahkan pemerintah akan melakukan evaluasi tarif terhadap sejumlah komponen yang mempengaruhi pengemudi ojek online.

Komponen tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dia akan mencari titik tengah tarif antara kepentingan pengemudi dan daya beli masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi akan berakibat penurunan pengguna, sedangkan apabila terlalu rendah berdampak pada penghasilan pengemudi.

Ahmad Yani memprediksi perubahan tarif pada pekan depan tidak akan terlalu signifikan. Terlebih, tarif yang berlaku di area Jakarta sebenarnya sudah tinggi.

Komunitas pengemudi, lanjutnya, juga mengusulkan perhitungan tarif dihitung bersama dengan pemerintah daerah. Namun, hal tersebut tergantung pada kesiapan aplikator mempersiapkan sistem algoritma pada aplikasi.

"Pertimbangan akhir tarif ada pada Dirjen [Perhubungan Darat] dan Menteri [Perhubungan]. Secara teknis Senin pekan depan sudah ada hasilnya," ujarnya.

Yani menjelaskan yang menjadi dasar pengemudi ojol mengajukan perubahan tarif adalah penaikan biaya asuransi BPJS dan upah minimum regional.

Sementara yang menjadi komponen biaya pengemudi antara lain penyusutan kendaraan, bunga modal kendaraan, biaya pengemudi (penghasilan, biaya jaket, helm, dan sepatu), dan asuransi (kendaraan, pengemudi, dan penumpang). Selain itu, pajak kendaraan, bahan bakar, pemeliharaan dan perbaikan (servis ringan, servis berat, cuci, dan overhaul mesin), biaya penyusutan ponsel, hingga biaya pulsa.

BISNIS

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

10 hari lalu

Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

11 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

11 hari lalu

Banyak Pemudik Naik Bus saat Arus Mudik - Balik Lebaran, Kemenhub : Bisa Tekan Kecelakaan 20 Persen

Kemenhub menyiapkan kurang lebih 950 bus atau kurang lebih 40.088 tempat duduk untuk pemberangkatan ke 33 lokasi tujuan mudik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

11 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Penerbangan ke Timur Tengah Lancar

Kemenhub memastikan penerbangan menuju kawasan Timur Tengah tak mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya