DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Ingin Dana Nasabah Dibayar

Selasa, 21 Januari 2020 15:01 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dito Ganinduto mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan adalah untuk menjamin kembalinya dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Tujuan kami adalah nasabah Jiwasraya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri Badan Usaha Milik Negara," ujar Dito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Panitia kerja, kata dia, akan mengawal hal-hal yang dijanjikan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni pemerintah hadir untuk menjamin uang nasabah kembali. Karena itu, Panja akan berkoordinasi juga dengan Erick.

"Kami secara informal sudah bertemu Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN mengenai masalah Jiwasraya ini beberapa kali sehingga secara formal dan informal, kami sangat memahami dan kami memperjuangkan kepentingan dari para nasabah," tutur Dito.

Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan sebagai hasil dari rapat internal komisi terkait kondisi industri jasa keuangan pada Senin, 20 Januari 2020. "ini menyikapi akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di industri jasa keuangan yang dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," kata Dito.

Permasalahan yang melatarbelakangi terbentuknya Panitia Kerja tersebut adalah persoalan PT Asuransi Jiwasraya. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabah.

Langkah itu juga ditempuh, menurut Dito, setelah komisinya menggelar rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya, serta rapet kerja dengan beberapa pemangku kebijakan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lainnya.

"Kami sudah menyikapi kasus Jiwasraya ini pada masa sidang pertama yang lalu, karena isunya sensitif, beberapa rapat kami lakukan tertutup, namun dengan situasi yang semakin dinamis, kami sepakat untuk membuat Panitia Kerja," kata Dito.

Panitia Kerja itu, nanti tidak hanya menangani satu kasus Jiwasraya, melainkan industri keuangan secara keseluruhan. kendati demikian, anggota dewan sepakat memprioritaskan beberapa isu dalam Panja tersebut, antara lain permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat.

Dalam kerjanya, Dito mengatakan Panja Industri Jasa Keuangan itu akan berkoordinasi dengan Panja yang dibentuk Komisi VI, serta dengan Komisi III. Sehingga, diharapkan persoalan bisa lebih cepat diselesaikan dan tidak ada tumpang tindih antar komisi. "Kami akan segera melakukan tugas, karena itu kami mengimbau masyarakat agar menghadapi ini dengan tenang tanpa kekhawatiran," ujar Dito.

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

10 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

11 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

28 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

28 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

29 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

30 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

47 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

48 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

48 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

48 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya