Kisruh TVRI, Menteri Kominfo Segera Tempuh 2 Langkah Penyelamatan

Sabtu, 18 Januari 2020 21:04 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan segera menempuh dua langkah untuk menyelamatkan kinerja TVRI. Penyelamatan ini dilakukan menyusul adanya kisruh di tubuh manajemen usai Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas.

"Pertama, kami melakukan penanganan jangka pendek terhadap TVRI yang dikenal dengan istilah Safe TVRI," ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu petang, 18 Januari 2020.

Johnny mengatakan, dalam waktu dekat, kementeriannya akan segera berdiskusi dengan pihak-pihak berpolemik di TVRI, seperti Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Setelah itu, Kominfo akan meminta karyawan untuk tidak terpolarisasi dengan isu pemecatan direktur utama lantaran berpotensi mengganggu jalannya produksi.

Adapun untuk langkah jangka panjang, Johnny membuka kemungkinan mendorong Komisi I DPR memperbaiki sistem legislasi yang ada saat ini. Menurut dia, perlu dibentuk beleid yang dapat menjamin harmonisasi antara Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

Johnny menyebut, kisruh antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi bukan yang pertama terjadi. Di masa sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI pernah memecat empat direktur sekaligus.

Upaya Dewan Pengawas untuk mencopot direksi ini juga dinilai dapat berpotensi mengganggu kinerja manajemen. "Ini mengganggu manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Padahal kita harus menjaga agar TVRI bisa berproduksi dengan baik," tutur Johnny.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Namun, surat pembelaan itu ditolak oleh Dewan Pengawas. Adapun menurut Dewan Pengawas, ada pelbagai alasan yang mendasari pemecatan tersebut. Pertama, Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program seperti Liga Inggris, dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

"Melalui sidang pleno, Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2020.

Alasan kedua, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2019 yang sudah ditetapkan Dewan Pengawas. Ketiga, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

7 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

9 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

10 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

10 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

16 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

24 hari lalu

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya