Subsidi Elpiji Dialihkan, Sandiaga: Benahi Data Kemiskinan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 18 Januari 2020 12:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Sandiaga Uno, meminta pemerintah segera membenahi data kemiskinan yang terekam di Kementerian Sosial. Pembenahan data sangat mendesak, menyusul adanya rencana perubahan sistem subsidi elpiji 3 kilogram.
"Sekarang ini pastikan dulu basis data terpadunya ada. Kalau enggak punya datanya, itu berbahaya," ujar Sandiaga saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam acara Millenial Summit yang digelar di Tribrata, Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.
Sandiaga mengakui bahwa subsidi yang diberikan pemerintah dalam bentuk elpiji 3 kilogram tidak bisa terus-menerus diberikan kepada masyarakat. Sebab, menurut dia, upaya pemberian subsidi tersebut bukan merupakan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskian.
Ia pun tak menampik seandainya suatu saat subsidi elpiji dihapus. Namun, mantan calon wakil presiden ini meminta, dengan data kemiskinan yang teranyar, masyarakat dengan ekonomi rendah tetap harus mendapatkan insentif langsung. "Jangan sampai kenaikan-kenaikan harga ini memberatkan masyarakat sehingga mereka terbebani," ucapnya.
Pengumuman terkait adanya pembatasan subsidi elpiji 3 kilogram sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial. Menurut dia, kebijakan ini diambil lantaran subsidi untuk elpiji 3 kilogram merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.
<!--more-->
"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Gedung City Plaza Jakarta, Rabu, 15 Januari lalu.
Dia menyerahkan pembatasan alokasi Elpiji bersubsidi itu kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. "Kita sedang membangun sistem lah. Progressnya di teman-teman di Ditjen Migas pastinya seperti apa, apakah mereka mau lakukan bertahap," ujar Ego.
Adapun Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto menargetkan implementasi subsidi tertutup elpiji 3 kilogram bisa dimulai pada semester II tahun 2020. "Ini tantangan kami pada 2020, secara prinsip, pemerintah serta berbagai sektor terkait, termasuk parlemen sudah setuju bahwa elpiji3 kilogram (disubsidi) secara tertutup hanya bagi yang berhak," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Djoko mengatakan subsidi tersebut tidak lagi diberikan untuk setiap tabung elpiji 3 kilogram, melainkan diserahkan langsung kepada para penerima bantuan. Kendati demikian, skema yang diterapkan masih dipersiapkan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI