Helmy Yahya Ungkap TVRI 15 Tahun Tak Rekrut Karyawan Baru

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 18 Januari 2020 07:30 WIB

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Untuk menanggapi surat pemecatan tersebut Helmy melalui kuasa hukum Chandra Hamzah akan mempelajari dan membuat langkah langkah hukum. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TVRI yang diberhentikan Dewan Pengawas, Helmy Yahya mengungkapkan bahwa selama 15 tahun lembaga pemerintahan tersebut tidak pernah merekrut pegawai baru.

"Kami melakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawaimelakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawai. Tunjangan juga tidak ada. Akhirnya saya didukung direksi reformasi birokrasi absensi, integritas sehingga pegawainya bangga bekerja di TVRI," ujar Helmy saat ditemui di Pulau Dua Restoran, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020.

Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu menambahkan, pegawai TVRI saat ini berjumlah 4.800 orang. Mereka terdiri dari bukan pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil yang berstatus pegawai Kementerian Kominfo.

"Ini menyebar di seluruh Indonesia umumnya di stasiun daerah. Kita ada 37 stasiun 29 di daerah, 3 di pusat dan 5 direktorat. Setiap tahun ada pensiun pejabat struktural 30 sampai 40 dan ini harus diisi," ujar Tumpak.

Sebelum Helmy Yahya menjabat Dirut TVRI, peta struktural di seluruh unit kerja rata-rata menjabat lebih dari 5 hingga 12 tahun. Maka dilakukanlah penyegaran seperti mutasi.

Advertising
Advertising

"Memang di dalam PP no 11 tahun 2017 ada ketentuan bahwa mutasi pejabat adalah minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Tetapi aturan ini sebenarnya berlaku kalau sistem penilaian kerjanya sudah bagus sehingga ketika memutasi orang sudah memiliki kompetensi yang sama," sambung Tumpak.

Helmy Yahya melanjutkan, pada 30 Desember lalu Presiden melalui peraturan nomor 89 tahun 2019 sudah menandatangani tunjangan kinerja rapel selama 17 bulan pada 1 Februari mendatang.

BISNIS

Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

21 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Anggaran Kemenhan Prabowo, Ganjar-Mahfud Janjikan Moratorium Smelter

10 Januari 2024

Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Anggaran Kemenhan Prabowo, Ganjar-Mahfud Janjikan Moratorium Smelter

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, buka suara soal pernyataan calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Jaga Cadangan Nikel, Ganjar-Mahfud Janjikan Moratorium Smelter Jika Terpilih

9 Januari 2024

Jaga Cadangan Nikel, Ganjar-Mahfud Janjikan Moratorium Smelter Jika Terpilih

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menjanjikan moratorium smelter nikel jika terpilih dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter di Morowali Meledak, Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium Smelter Asal Cina

24 Desember 2023

Tungku Smelter di Morowali Meledak, Anggota DPR Minta Pemerintah Moratorium Smelter Asal Cina

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, minta Pemerintah hentikan sementara operasional smelter perusahaan asal Cina di Indonesia usai ledakan di Morowali

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

4 Desember 2023

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya