Pemerintah Rampungkan RUU Omnibus Law Pekan Depan

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Budi Riza

Sabtu, 18 Januari 2020 06:01 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cilaka di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso , mengatakan pemerintah sedang mempercepat kajian draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Rencananya, kajian ini akan selesai pada pekan depan.

"Ini kira-kira yang akan kita tuangkan ke dalam draf RUU selama empat hari ini, nanti hari Minggu putus, Senin kita udah punya posisi naskah dan draf RUU artinya detailnya sudah ada," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 17 Januari 2020.

Susiwijono mengatakan proses pembahasan draf RUU Omnibus Law memakan waktu sekitar dua bulan dengan mengundang banyak narasumber. Ini seperti ahli hukum, akademisi, serta asosiasi sehingga bersama 31 Kementerian/Lembaga. Lalu ada arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera merampungkan baleid itu.

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas bahkan sudah disampaikan. Kami ditargetkan Minggu ini sudah dalam bentuk draf RUU makanya Rabu sore ditetapkan dan kami langsung rapat,” kata dia.

Susiwijono menjelaskan Omnibus Law ini mencakup 11 klaster dengan 18 sub klaster. Antara lain berisi ketentuan soal penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Advertising
Advertising

Juga ada ketentuan soal kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi khusus (KEK).

Sehingga, kata Susiwijono, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyerahkan langsung draf RUU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada pekan depan. Ini RUU ini bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas dan dibahas oleh badan legislatif agar segera rampung.

"Mudah-mudahan Selasa sidang Paripurna menetapkan Prolegnasnya setelah Bapak Presiden akan mengirim kan surprise ke DPR, begitu suprise itu diterima kita akan memulai pembahasan di sana," ujarnya.

Susiwijono mengatakan, dalam pembahasan Prolegnas di DPR pun akan mengundang semua pihak untuk menciptakan aturan yang baik bagi banyak sektor.

Dia menjelaskan tujuan pemerintah membuat Omnibus Law saat ini adalah menciptakan kebutuhan para pengusaha untuk membuat iklim usaha menjadi kondusif sehingga perekonomian tumbuh, tercipta lapangan kerja, dan melindungi para pekerja.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

6 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

16 menit lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

5 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

14 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

14 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

15 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

15 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

17 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya