Dewan Pengawas Disebut Tak Satu Suara Soal Pemecatan Helmy Yahya

Jumat, 17 Januari 2020 19:40 WIB

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah

Tempo.Co, Jakarta - Kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah, menilai suara Dewan Pengawas TVRI tak bulat soal pemecatan kliennya. Ia menduga ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat di tubuh dewan pengawas lembaga penyiaran publik tersebut untuk memutuskan pemberhentian Helmy.

"Bu Supra (Supra Wimbarti, anggota Dewan Pengawas TVRI) menginginkan penyelesaian (masalah) tidak melalui pemecatan. Beliau dissenting," ujar Chandra dalam konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jumat, 17 Januaari 2020.

Dewan Pengawas TVRI memecat Helmy Yahya pada Kamis, 16 Januari 2020. Informasi pemecatan itu secara resmi tertuang dalam surat bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020.

Dewan pengawas memberhentikan Helmy setelah sempat menonaktifkan dia dari jabatannya selama lebih dari sebulan. Helmy Yahya dicopot lantaran pelbagai kebijakan yang dianggap keliru.

Beberapa kebijakan yang disoroti Dewan Pengawas berkaitan dengan penayangan Kuis Siapa Berani yang melibatkan Krakatoa Production sebagai pelaksana produksi. Dewan pengawas juga mempersoalkan hak siar Liga Primer Inggris.

Chandra mengatakan saat ini kliennya berencana menempuh jalur hukum terkait pemecatan itu. Saat ini, tim kuasa hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum yang akan diambil termasuk tuntutan yang akan dilayangkan.

Ihwal adanya dissenting opinion di tubuh Dewan Pengawas TVRI yang disoroti Chandra, Supra Wimbarti membenarkannya. Supra mengatakan sudah berkali-kali menyarankan Dewan Pengawas TVRI untuk mengundang Helmy guna memperoleh klarifikasi yang lebih dalam terkait persoalan tersebut.

"Tapi tetap Dewan Pengawas tidak berkenan. Jadi saya sendiri yang punya pendapat berbeda dengan kolega saya," tutur Supra saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek.

Meski menolak keputusan Dewan Pengawas, Supra mengatakan surat pemecatan terhadap Helmy Yahya tetap dianggap sah. Sebab, suaranya kalah dengan empat anggota dewan pengawas yang lain. "Karena sudah suara terbanyak. Jadi satu pendapat tidak mengurangi keabsahan," tuturnya.


Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

24 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

Hamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menyelesaikan sengketa Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

4 Oktober 2023

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

Polemik Hotel Sultan antara pengelola GBK dan PT Indobuildco terus berlanjut. Tiga pengacara ternama terlibat dalam kasus ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

Pusat Pengelola Komplek GBK mengosongkan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Seperti apa kondisi saat ini di sana?

Baca Selengkapnya

Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

4 Oktober 2023

Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

Kuasa hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva buka suara soal rencana pengosongan paksa Hotel Sultan oleh Pusat Pengelola Komplek GBK.

Baca Selengkapnya