Rekayasa Laporan Keuangan Marak, BPK Diminta Audit Semua BUMN
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Jumat, 17 Januari 2020 12:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena rekayasa laporan keuangan atau window dressing oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akhir-akhir ini terungkap membuat anggota Komisi VI DPR Mohammad Toha prihatin. Ia menyebut modus beberapa oknum BUMN yang memoles laporan keuangan itu membuat jengkel.
“Laporan keuangan saja dimanipulasi berarti kan ada yang tidak beres dengan perusahaan itu," kata Toha kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2020.
Pernyataan Toha ini menyikapi pengakuan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkapkan modus sejumlah BUMN yang merekayasa laporan keuangannya agar tidak diketahui merugi.
Karena itu, menurut Toha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit semua laporan BUMN. Dalam skala prioritas, BPK harus mengaudit semua BUMN jasa keuangan.
Toha pun mengingatkan Menteri BUMN untuk benar-benar mengawasi perusahaan pelat merah agar tidak ada lagi yang berani menyusun laporan keuangan yang sudah dimodifikasi.
"Pengawasan oleh Kementerian BUMN juga menjadi penting agar kasus sama tidak terulang. Bagaimana mungkin Kementerian BUMN bisa ditipu dengan laporan keuangan yang sudah direkayasa. Kan aneh," kata Toha.
BISNIS