BPK Butuh 2 Bulan untuk Investigasi Kasus Asabri

Kamis, 16 Januari 2020 09:24 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam audit investasi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan berencana menggelar investigasi mendalam terhadap kerugian senilai Rp 10-16 triliun yang dialami PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Penyelidikan mendalam itu membutuhkan waktu sekurang-kurangnya dua bulan.

"Biasanya dua bulan. Nanti kami akan melakukan pemanggilan-pemanggilan," ujar anggota BPK, Achsaul Qosasi, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Januari 2020.

Achsanul mengatakan ,temuan terhadap dugaan perkara Asabri akan menjumpai titik terang setelah BPK kelar melakukan pemeriksaan. Namun saat ini, ia masih enggan menyebut nama-nama yang akan dipanggil.

Adapun temuan awal BPK terhadap Asabri tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)/Ikhtisan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2017. Penelaahan data dan informasi yang terkumpul dalam laporan itu merupakan langkah awal dari rangkaian penyelidikan BPK terhadap Asabri.

Menyitir dokumen Asabri sebelumnya, perusahaan mencatatkan aset per Agustus 2019 senilai Rp 31 triliun. Jumlah tersebut merosot dibandingkan dengan aset dalam laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri per 31 Desember 2017 senilai Rp 44,8 triliun.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Asabri mengalami kerugian dari penurunan nilai saham dan reksa dana sahamnya. Kartika belum dapat menyampaikan nilai pasti dari kerugian tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa kerugian Asabri telah terjadi cukup lama.

"Kami lagi teliti, jadi kami lagi investigasi dengan BPK jadi belum kami lihat dari mulai kapannya, tapi kayaknya sudah cukup lama ya," ujar Kartika di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2020.

Pada 2019, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai 90-an persen sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan data dari keterbukaan informasi, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL), pada Desember 2019.

Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.

Harga saham yang nahas berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Level gocap itu pun bertahan hingga kini. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

18 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

45 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya