Ada Kasus Jiwasraya dan Asabri, OJK Diminta Perdalam Pengawasan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Senin, 13 Januari 2020 16:00 WIB

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu Suahasil Nazara saat pelantikan di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.uahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex Officio Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut OJK mesti meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Musababnya, baru-baru ini terungkap kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya, dan yang teranyar adalah PT Asabri.

"Kalau kita melihat memang dibutuhkan pengawasan yang kuat yang bisa memberikan sinyal," ujar Suahasil di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Ia mengatakan, saat ini dari segi pengawasan memang sudah ada lembaga pengawas internal dan audit laporan keuangan. Namun, Suahasil merasa untuk mengetahui apakah suatu lembaga keuangan mengalami penurunan kinerja atau tidak, pengawasan perlu diperdalam lagi.

"Jadi kita mesti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan supaya tidak sekadar audit tetapi tidak memberikan signaling ini membaik atau memburuk," kata Suahasil.

Menurut dia, hal tersebut harus dikerjakan bersama, baik oleh OJK sebagai lembaga pengawas keuangan, maupun Kementerian Keuangan yang melihat sektor keuangan secara keseluruhan. "Harus memiliki mekanisme untuk memahami hal tersebut, Ditambah lagi pemerintah adalah pemilik dari lembaga keuangan yang bersifat BUMN, jadi harus sama-sama semuanya."

<!--more-->

Dengan demikian, Suahasil berharap, nantinya pengawas selain mengawasi sektornya, juga secara bersamaan menangkap sinyal dan peraturan. "Jadi betul-betul melihat jika suatu perusahaan disebut baik itu signalingnya seperti apa, arah ke depannya bagaimana," tutur dia. Sehingga, audit tidak sekadar diselesaikan namun diperdalam.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa terdapat potensi risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Agung bahkan menyebut kasus ini sangat besar dan berskala gigantic. Kerugian negara akibat kasus itu pun tengah diselidiki. Namun diyakini, nilai kerugian akan lebih besar dari perkiraan awal Kejaksaan Agung yang sebesar Rp 13,7 triliun.

Menurut Agung, masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat BPK bersama penegak hukum perlu mengambil kebijakan dengan hati-hati karena terdapat risiko yang menghantui.

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pekan ini. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 98 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Dari pemeiksaan tersebut, Kejaksaan Agung menemukan sekitar 5.000 transaksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

9 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

3 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya