BPK Telusuri Transaksi Sampai ke Pengawas Jiwasraya

Reporter

Tempo.co

Editor

Rahma Tri

Senin, 13 Januari 2020 04:58 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Itu sebabnya Hary Prasetyo berdalih terpaksa merambah instrumen keuangan lain, seperti saham, obligasi, deposito, dan reksa dana.

<!--more-->

Belakangan, pengelolaan investasi dari dana milik nasabah ditengarai bermasalah. Indikasi kecurangan tergambarkan jika menilik janggalnya pola investasi di saham dan reksa dana saham sedekade terakhir. Kejanggalan ini diungkap BPK empat tahun lalu, yakni soal pembelian saham-saham lapis kedua dan ketiga yang tak disertai kajian memadai. Transaksinya dikelola lewat 14 perusahaan manajer investasi.

Agung Firman Sampurno mengatakan Jiwasraya sebetulnya telah melepas saham dan reksa dana jeblok itu sesuai dengan rekomendasi BPK pada 2016. Namun perusahaan kembali membeli instrumen keuangan yang sama pada tahun berikutnya. “Mereka melakukan transaksi itu lagi,” ujar Agung.

Skandal investasi Jiwasraya ini memancing pertanyaan besar tentang peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen pengawas industri jasa keuangan. Seorang mantan petinggi Bursa Efek Indonesia mengaku dulu sudah membicarakan bahaya penempatan dana Jiwasraya pada saham berisiko tinggi dengan sejumlah pejabat lembaga independen itu.

OJK menyatakan timnya telah memanggil manajemen Jiwasraya untuk mengevaluasi saham yang sudah lama bermasalah. Pada 2017, kata juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, lembaganya tak menemukan saham dan reksa dana saham yang melebihi batas investasi, yakni 10 persen saham untuk setiap emiten dan 20 persen reksa dana pada setiap manajer investasi. Menurut OJK, transaksi aset investasi Jiwasraya menjadi tanggung jawab direksi. “OJK hanya melakukan pengawasan berbasis risiko,” ujar Sekar.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kementeriannya siap mendampingi BPK dan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus Jiwasraya. Pada saat yang sama, Kementerian BUMN telah menyiapkan langkah agar nasabah mendapat kepastian mengenai nasib dananya. “Kami tidak mau dianggap melarikan diri,” tutur Erick.

Dia menegaskan, pemerintah tak akan menggelontorkan dana talangan (bail out) kepada Jiwasraya. “Tapi juga tidak akan membangkrutkannya.”

PUTRI ADITYOWATI | KHAIRUL ANAM | CAESAR AKBAR

Simak laporan lengkapnya di Majalah Tempo.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

13 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

13 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

14 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

14 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

15 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

17 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya