Pengurusan Izin Perikanan Terkendala, Pengamat Sebut Sebabnya

Minggu, 12 Januari 2020 10:24 WIB

Pemandangan indahnya kepulauan Natuna yang dihuni nelayan-nelayan tradisional di Natuna, Ranai, Riau, 18 Agustus 2016. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan pengurusan dokumen perizinan perikanan masih menjadi masalah umum yang dihadapi nelayan. "Kendalanya mulai dari kondisi geografis yang memerlukan inovasi pelayanan serta sarana pendukung instalasi online yang kurang memadai," kata Abdul Halim, Sabtu, 11 Januari 2020.

Selain itu, ada permasalahan aspek postur seperti jumlah pegawai yang tidak mencerminkan kebutuhan riil yang terdapat di lapangan. Dalam konteks itu, Abdul Halim menilai Presiden Joko Widodo perlu lebih jeli dalam menata pelayanan publik di sektor perikanan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menginginkan perizinan terhadap nelayan yang ingin melaut di kawasan perairan nasional agar dipermudah. Perizinan perikanan ini termasuk di Natuna, Kepulauan Riau.

Ono mengakui kapal nelayan yang ingin beroperasi di Natuna juga tak mudah, karena akan beroperasi di atas 25 mil sampai 200 mil sebagaimana ketentuan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Walhasil diperlukan kapal skala besar dan waktu yang lama, serta pelabuhan perikanan yang dapat menampung kapal beserta hasil tangkapannya.

Untuk itu, lanjutnya, ada sejumlah hal yang harus disegerakan untuk diubah antara lain mengizinkan kembali kapal-kapal perikanan besar yang dahulu izinnya dicabut dengan tetap mengacu pada prinsip milik dan modal murni Indonesia serta mencabut pelarangan pembangunan kapal perikanan maksimal 150 gross ton.

Advertising
Advertising

Politikus PDIP itu juga mengusulkan untuk memperbanyak kapal pengangkut ikan dan membolehkan untuk melakukan transshipment di tengah laut dengan pengawasan yang ketat serta mengoptimalkan pembenahan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna untuk bisa menampung kapal dan hasil tangkapan nelayan secara maksimal.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat proses perizinan dalam rangka mendorong semakin banyak nelayan yang dapat melaut termasuk ke kawasan perairan nasional seperti Laut Natuna guna menjaga kedaulatan NKRI. "Kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar.

Zulficar menyebutkan proses perizinan kini lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha karena telah dilakukan percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik. Ia mengklaim pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mendapat respons positif dari masyarakat.

BISNIS

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

5 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

5 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

6 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

9 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya