Tangkap 7 Kapal Asing, Edhy Prabowo Hibahkan ke Nelayan

Kamis, 9 Januari 2020 21:28 WIB

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pihaknya telah menangkap tujuh kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Berbeda dengan kebijakan penenggelaman kapal yang dicetuskan pendahulunya, Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo mengemukakan bahwa kapal sitaan tersebut bakal dihibahkan ke nelayan lokal.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa tidak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan," ungkap Edhy Prabowo seusai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis, 9 Januari 2019 seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Edhy Prabowo memastikan kapal-kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.

Meski demikian, dia pun menyatakan memiliki kekhawatiran apabila hibah kapal tersebut jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa KKP bakal mengawal alokasi hibah dan tak segan menarik kembali kapal tersebut jika disalahgunakan.

Advertising
Advertising

Sebanyak tujuh kapal ikan asing ilegal yang telah dilumpuhkan terdiri atas satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah tangkapan ini meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sejumlah tiga unit kapal.

"Sampai saat ini, KKP di era saya sudah menangkap tujuh kapal dengan tiga kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini," katanya.

Berdasarkan data KKP, sejak Oktober 2014 hingga sampai Mei 2019, sebanyak 516 kapal ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia telah dimusnahkan.

Dari jumlah tersebut, 294 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

15 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

2 Maret 2024

TNI AL Gagalkan Aksi Perompak di Atas Kapal Asing di Selat Malaka

Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan aksi perompak hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

20 Januari 2024

Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

Anies mengatakan kedaulatan wilayah Indonesia harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 Desember 2023

Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?

Baca Selengkapnya

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 Desember 2023

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

1 Desember 2023

Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

30 November 2023

KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.

Baca Selengkapnya