Dirut Jiwasraya: Produk JS Saving Plan Mirip Skema Ponzi

Reporter

Eko Wahyudi

Sabtu, 28 Desember 2019 11:37 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan produk investasi JS Saving Plan yang ditawarkan perseroannya sejak 2013 berisiko. Alasannya skema yang ditawarkan mirip dengan skema Ponzi.

Padahal, menurut Hexana, dulu tidak berpikir untuk membuat skema seperti itu, sehingga hal tersebut membuat asuransi pelat merah berakibat gagal bayar polis. "Mungkin dari awal tidak berpikir untuk (buat skema) Ponzi, tapi ujung-ujungnya Ponzi," ujarnya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.

Hexana menjelaskan, bahwa produk yang ditawarkan melalui bancassurance tersebut menjanjikan pengembalian atau guaranteed return yang sangat besar, sementara likuiditas perusahaan tak cukup untuk membayar polis tersebut ketika jatuh tempo.

Adapun, Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Hexana menjelaskan, imbal hasil produk JS Saving Plan Jiwasraya mencapai 9-13 persen selama kurun waktu 2013 hingga 2018. Sementara itu, tingkat suku bunga deposito sepanjang tahun 2018 hanya sebesar 5,2-7 persen, suku bunga obligasi hanya 8-9,5 persen dan pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama tahun 2018 minus 2,3 persen.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, ujar Hexana, mau tak mau penjualan produk tersebut harus dihentikan karena tiap uang yang masuk dari nasabah JS Saving Plan akan menimbulkan kerugian perusahaan semakin dalam. Ia menuturkan, kerugian perseroannya telah menyentuh angka Rp13,74 triliun per September 2019. "Jadi dihentikan ada dua alasan. Otoritas bilang kita harus setop, ya stop. Kedua, karena tidak memungkinkan pengembaliannya," katanya.

Produk JS Saving Plan dipasarkan melalui kanal bancassurance, di mana terdapat delapan bank pemasar produk tersebut, yakni BRI, BTN, KEB Hana Bank Indonesia, DBS Indonesia, ANZ Indonesia, QNB Indonesia, Standard Chartered Bank, dan Bank Victoria International.

EKO WAHYUDI | BISNIS

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

13 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

15 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

32 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

32 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

32 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

33 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

51 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

51 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

51 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

51 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya