Edhy Prabowo Minta Nelayan Pencari Benih Lobster Tak Ditangkapi
Reporter
Supriyantho Khafid (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 26 Desember 2019 17:22 WIB
TEMPO.CO, Mataram - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta polisi dan TNI Angkatan Darat maupun TNI Angkatan Laut tidak main tangkap nelayan yang mengambil benih lobster untuk keperluan pembesaran. Ia menjanjikan akan mengatur kembali dan evaluasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Hal ini disampaikan Edhy Prabowo sewaktu bertemu nelayan di Dusun Telong - Elong Kecamatan Jerowaru pada hari ini. Ia juga menyatakan hal tersebut ke Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Asby Mahyuza dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut Mataram Kolonel Laut (P) Dados Raino.
''Sambil menunggu transisi, saya mohon kepada kepolisian, Dan Lanal dan TNI AD para penegak hukum dan ibu karantina, tolong diawasi selama itu untuk pembesaran di keramba silakan saja,'' kata Edhy Prabowo, Kamis, 26 Desember 2019.
Ke depan, Edhy meminta nelayan tidak usah lagi ragu-ragu dalam mengambil benih lobster. ''Tapi kalau melakukan ekspor benih, kami tangkap di bandara. Nanti aturan resminya akan dikeluarkan. Jikalau melakukan ekspor yang sudah besar tidak masalah."
Selama lima jam Edhy Prabowo berada di Telong Elong - Elong dan Teluk Ekas Kabupaten Lombok Timur dan di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah. Di Telong Elong ia melihat keramba jaring apung tempat nelayan setempat membesarkan benih lobster secara diam-diam menggunakan pola tumpang sari. Benih lobster di tempatkan di bawah ikan bawal atau yang lain.
Edhy mengaku kaget sewaktu di Telong Elong melihat adanya upaya pembesaran yang dilakukan nelayan setempat. Selama ini, katanya, tidak ada yang bisa membesarkan lobster dan tidak ada yang bisa membudidayakan lobster.
Semula ia tidak yakin tidak mampunya melakukan budi daya benih lobster yang termasuk jenis crustacea atau sama dengan ikan yang lain yang dibesarkan. ''Ternyata saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, banyak yang ada di sini,'' ucap Edhy Prabowo.
<!--more-->
Edhy Prabowo mengingatkan untuk tidak lagi melakukan pembesaran benih lobster secara diam-diam. Sejak menjabat Menteri KKP, ia berniat mengevaluasi Peraturan Menteri KKP Nomor 56 2016.
Langkahnya untuk menjawab pertanyaan yang selama ini ada di masyarakat yang takut untuk diungkapkan. ''Ada muncul di berita saya akan mengekspor benih lobster. Ternyata ada yang melakukan upaya pembesaran. Kenapa benih lobster harus diekspor,'' ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan budi daya lobster hanya akan menghabiskan bibit yang ada di alam, karena saat ini biota laut tersebut belum bisa memijah atau kawin di penangkaran. Sehingga suatu saat nanti, budi daya pembesaran akan berhenti disebabkan bibit yang habis dari alam.
"Budi daya akan menghabiskan plasma nutfah atau bibit lobster di alam. Dan suatu saat pembesaran lobster itu pun akan berhenti karena bibit telah habis. Ingat, lobster belum bisa berkawin dan mijah di penangkaran. Semua bibit lobster yang diambil (sampai dengan) hari ini adalah dari alam," kata Susi seperti dikutip dari cuitan Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa, 24 Desember 2019.
Susi mengatakan, saat ini lobster dalam zona ancaman kepunahan karena banyak orang tidak peduli keberlanjutan biota laut tersebut. Ia menegaskan, semua pembesaran lobster saat ini menggunakan benur dari alam. "Cara pengambilan bibit ini massal &mudah; akan cepat menghabiskan stok alam," ujar dia dengan nada prihatin.
Lebih jauh Susi Pudjiastuti berharap ekosistem laut Indonesia bisa berkelanjutan, dan selalu lestari, agar bisa selalu dinikmati oleh semua generasi. "Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam yaitu Kelautan dan Perikanannya agar tetap SELALU ADA dan BANYAK, Produktif lestari. Cukup untuk dimakan dan dikomersialkan. Bertahun tahun dinikmati generasi ke generasi. ADA dan BANYAK," katanya.
EKO WAHYUDI