Said Didu: Pertamina Dilarang Impor Migas, Rakyat Mati

Kamis, 19 Desember 2019 19:55 WIB

Pekerja beraktifitas di kilang Pertamina pengolahan unit VII Kasim, Sorong, Papua Barat, 3 Juni 2013. Pertamina mengusung program peningkatan kapasitas kilang yang dimilikinya sampai 2025 mendatang. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Said Didu, tak sepenuhnya sepakat dengan rencana pemerintah yang akan menyetop impor minyak dan gas (migas) PT Pertamina (Persero). Menurut dia, kebijakan itu akan merugikan masyarakat.

"Jangan teriak setop impor. Enggak bisa. Sama dengan gagal panen, tapi dilarang impor beras. Ya rakyat mati, dong," kata Said saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Pertamina Sumber Kekacauan' di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Rencana setop impor migas menguat setelah Badan Pusat Statistik atau BPS merilis posisi neraca perdagangan sepanjang November 2019. BPS menyebut neraca dagang berada pada posisi defisit US$ 1,33 miliar. Kondisi ini terjadi lantaran adanya defisit di sektor minyak dan gas (migas) sebesar US$ 1,01 miliar dan non migas US$ 300,9 juta.

Bahkan Presiden Jokowi mengaku jengkel dengan orang-orang yang hobi impor minyak dan gas. Sebab, impor minyak dan gas membuat defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

"Dikit-dikit impor, dikit-dikit impor. Terutama yang berkaitan dengan energi, barang modal, dan bahan baku," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Jokowi mengatakan, barang modal dan bahan baku tak masalah jika impor, karena bisa dire-ekspor. Namun, ia geram dengan impor di sektor energi. Jokowi menyebutkan bahwa impor minyak saat ini mencapai 700-800 ribu barel per hari.

"Kurang lebih ya. Per hari. Jangan mikir per tahun. Baik itu minyak maupun gas. Juga ada turunan petrokimia. Sehingga membebani, menyebabkan defisit. Itu bertahun-tahun enggak diselesaikan," kata Jokowi.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Lebih jauh Said mengatakan defisit neraca perdagangan karena kesenjangan ekspor dan impor migas terjadi lantaran adanya kegagalan membangun kilang dan diversifikasi energi. Jadi, menurut dia, bukan lantaran negara gencar mengimpor.

Sementara itu, ia meyakini aksi impor wajar terjadi lantaran negara tak punya pasokan BBM yang cukup. Sebenarnya, Said mengimbuhkan, pemerintah sudah lama menggenjot produksi kilang minyak.

Salah satu caranya ialah mengembangkan kilang dengan menggandeng investor asing, seperti Saudi Arabian Oil Co atau Saudi Aramco. "Sewaktu Sudirman Said pimpin Kementerian ESDM, dia diutus menindaklanjuti pembicaraan presiden Jokowi dan Raja Salman di Jakarta yang sepakat dengan Aramco. Lalu disepakati dan ditindaklanjuti," ucapnya.

Namun, kelanjutan kerja sama itu tak jua mencapai kesepakatan karena pemerintah berbelot. Said menduga pemerintah berpaling melirik Rusia sehingga Saudi Aramco kemudian menanamkan investasinya di Malaysia.

"Ini adalah konsistensi. Jangan menjanji-janjikan orang. Pak Sudirman Said di Timur Tengah masih berunding, tapi disuruh pulang dan diganti Rusia. Kesalahan pengambil kebijakan berdampak ke berikutnya, kebetulan orangnya sama," ucap Said.

Aramco dan Pertamina sebelumnya bersepakat menjajaki usaha patungan pada 2014 menggarap kilang Cilacap. Sebelum melanjutkan kerja sama lebih jauh, keduanya lebih dulu menghitung valuasi aset. Namun, bertahun-tahun, perhitungan itu tidak kunjung menemui kesepakatan.

Hingga 2019, keduanya masih berkukuh menggunakan penghitungan valuasinya masing-masing. Rencana perusahaan patungan Pertamina dan Aramco untuk menggarap kilang minyak itu pun tak kunjung menemui kepastian.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya