Penyelundupan Dibongkar, Perlindungan Hukum Saksi Kunci Mendesak

Kamis, 19 Desember 2019 16:48 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berfoto di depan mobil mewah selundupan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan diminta tak langsung berhenti setelah mengumumkan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Pengacara saksi kunci, Arisakti Prihatwono, menilai ada hal yang lebih penting ketimbang hanya mengumumkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan mobil mewah tersebut. "Justru yang harus diperhatikan adalah perlindungan hukum terhadap saksi kunci terhadap ditemukannya masalah tersebut," ucapnya seperti dikutip dari rilis, Kamis, 19 Desember 2019.

Terlebih, kata Arisakti, bila saksi penting dalam kasus itu adalah warga negara asing. "Jangan sampai sudah berjibaku memberanikan diri membongkar, justru dia mendapat celaka karena dikriminalisasi oleh pihak yang tidak suka kasus mobil mewah ini dibuka."

Arisakti menjelaskan bahwa Status Warga Negara suatu Negara (the Sending State) yang berada di wilayah negara lain, baik yang bersifat sementara, semi permanen maupun permanen berada di dalam kewenangan atau yurisdiksi negara setempat (the Receiving State). Bahwa Warga Negara Asing jelas harus tunduk pada Hukum Nasional Negara Penerima.

Negara Penerima, kata Arisakti, kecuali harus memberikan perlindungan dan perlakuan terhadap Warga Negaranya sendiri menurut hukum nasionalnya juga harus melakukan hal yang sama terhadap Warga Negara asing yang berada di wilayah yurisdiknya tanpa adanya perbedaan-perbedaan (Non-Discriminatory Treatment).

Advertising
Advertising

Tindakan semacam ini bukan saja didasarkan atas hukum nasionalnya tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip mengenai tanggung jawab Negara yang diatur dalam Hukum Internasional. Karena itulah penting bagi negara Republik Indonesia untuk berterima kasih kepada Warga Negara Asing yang bersedia membuka kedok kejahatan korporasi mobil mewah walaupun dia bukan warga negara Indonesia.

Sebelumnya diketahui terungkapnya praktek kejahatan mobil mewah ini karena jasa baik warga negara asing. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini KPK telah resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.

<!--more-->

Mereka adalah Kepala‎ Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga; Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M. Naim Fahmi. Serta pengusaha Darwin Maspolim selaku terduga pemberi suap dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Hadi Sutrisno, yang kesemuanya sudah ditahan KPK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan jumlah penyelundupan kendaraan mewah, baik mobil maupun motor, mengalami lonjakan signifikan pada 2019. "Saya tidak tahu (sebabnya), makanya kita lihat, tapi ini kenaikannya luar biasa pada 2019," ujar Sri Mulyani di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Sri Mulyani menduga pada periode tahun ini aktivitas ilegal itu naik tajam bisa jadi karena para pelaku menganggap Direktorat Jenderal Bea Cukai yang bertugas menindak praktik terlarang itu tengah terlena. Dugaan lainnya adalah lantaran tahun ini adalah masa transisi pemerintahan baru.

Sepanjang 2016-2019, Kemenkeu menggagalkan penyelundupan 91 mobil mewah dan 3.956 motor mewah di seluruh titik di Indonesia. Adapun perkiraan nilai untuk mobil, total adalah Rp 315,99 miliar dan motor senilai Rp 13,71 miliar.

Apabila dilihat untuk masing-masing kendaraan, jumlah 91 unit mobil mewah itu diselundupkan pada rentang 2018 dan 2019. Pada 2018, Bea Cukai mengungkap penyelundupan tujuh mobil dalam lima kasus. Sementara pada 2019, ada 84 mobil dalam 57 kasus.

"Sedangkan jumlah motor tadi kasusnya hanya 22 tapi jumlah motor yang diselundupkan 3.956 total seluruh Indonesia," ujar Sri Mulyani. Adapun jumlah penyelundupan terbanyak terjadi pada tahun 2019 dengan 2.693 motor.

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya