Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Percaya Jokowi Takkan Izinkan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Kamis, 19 Desember 2019 11:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, terus menentang rencana KKP untuk kembali membuka keran ekspor bibit lobster. Namun, Susi percaya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak akan memberikan restu terhadap wacana ekspor benih lobster itu.
"Saya tetap masih ingin percaya Pak Presiden (Jokowi) tidak mengizinkan ekspor bibit lobster. Saya percaya Presiden akan melindungi plasma nutfah yang bernilai begitu besar," tutur Susi melalui s akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis, 19 Desember 2019.
Susi meyakini Jokowi bakal mengambil kebijakan yang mendukung keberlangsungan benih lobster demi menjaga sumber daya alam negara. Susi menyamakan lobster dan ikan sidat yang terdaftar dalam CITIES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.
Menurut Susi, sidat dan lobster memiliki karakteristik yang sama. Seumpama bibitnya diambil untuk budidaya secara massif, ke depan keberadaanya akan punah. Sejumlah negara maju di Eropa pun, kata Susi, sudah mengawasi ketat penyelundupan bibit-bibit ikan dilindungi, termasuk ikan sidat jenis glas eel.
"Di Eropa sekarang terus diawasi sangat ketat, operasi razia atau cracking down penyelundupan glass eel karena sudah mendekati punah," tuturnya.
<!--more-->
Adapun ihwal alasan ekspor untuk keberlangsungan pengembangbiakan ikan, Susi mengatakan saat ini konvensi internasional menyepakati budidaya hanya sebatas membesarkan. Susi mengatakan, bila tak sejalan dengan konvensi global, Indonesia akan dianggap sebagai bangsa yang tidak peduli terhadap keberlanjutan ekosistem dan ekologi.
"Yang namanya plasma nutfah itu harus dilindungi keberadaannya dan keberlanjutannya. Di banyak negara pengambilan plasma nutfah adalah kejahatan serius," ucap Susi.
Menteri KKP Edhy Prabowo sebelumnya menyatakan ada kemungkinan pemerintah bakal membuka kembali keran ekspor benih lobster dengan kuota. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.
"Kenapa enggak ambil langkah izinkan budidaya, kita berikan (izin) ekspor (benih lobster) dengan kuota," kata Edhy dalam rapat kerja nasional KKP di Jakarta Pusat, 4 Desember lalu.
Adapun ihwal alasan keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan budidaya, Edhy memastikan petambak menyediakan restok lobster dewasa sebanyak 5 persen. Ia lantas meminta ada kajian khusus terkait perkembangbiakan lobster seandainya kebijakan ekspor benih lobster diterapkan.