Dirut Jiwasraya Blak-blakan Ungkap Penyebab Gagal Bayar Polis

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 17 Desember 2019 15:55 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Peresero) teRp erosok hingga mencatatkan risk based capital atau RBC -805 persen karena satu produk, yakni Saving Plan. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko buka suara bagaimana hal tersebut dapat terjadi.

Hexana menjelaskan bahwa setelah dirinya dan jajaran direksi baru menempati kursi manajemen, perseroan bersama salah satu konsultan melakukan kajian terkait akar permasalahan dari merosotnya kondisi keuangan Jiwasraya.

Saat ini Jiwasraya mencatatkan RBC jauh di bawah ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120 persen. Per September 2019, ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun dan mengalami kerugian Rp 13,74 triliun.

Menurut Hexana, kajian yang dilakukannya berbuah tiga poin akar permasalahan. Pertama, perseroan meluncurkan produk yang membutuhkan likuiditas tinggi, tetapi menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi.

Imbal hasil yang tinggi tersebut menarik minat sejumlah nasabah dan menjadi sumber cuan bagi Jiwasraya. Hal tersebut terlihat dari terus bertambahnya nilai premi produk JS Plan, hingga puncaknya pada 2017 pendapatan premi Saving Plan mencapai 75,3 persen dari total premi Jiwasraya.

Advertising
Advertising

Pada 2015, perolehan premi JS Plan mencapai Rp 5,15 triliun atau 50,3 persen dari total premi kala itu, pada 2016 meningkat menjadi Rp 12,57 triliun (69,5 persen dari total premi), dan 2017 menjadi Rp 16,54 triliun dengan total premi Rp 21,91 triliun. Pada 2018, perolehan premi JS Plan menyusut menjadi Rp 5,46 triliun atau 51,1 persen dari total premi.

"Kenyataannya (imbal hasil JS Plan) tidak pernah bisa di-cover oleh investasi. Imbal hasil yang dijanjikan itu efektifnya 13 persen , turun jadi 7 persen , kondisi pasar jauh lebih rendah dari itu (sehingga menyebabkan kerugian)," ujar Hexana dalam paparannya saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 16 Desember 2019.

Dia menjelaskan bahwa saat pasar mulai bergejolak, para investor atau pemegang polis mulai mempertanyakan underlying investasi keuangan dari Jiwasraya. Hal tersebut beRp engaruh terhadap menurunnya perolehan premi JS Plan pada 2018.

<!--more-->

Akar permasalahan kedua, menurut dia, adalah penempatan investasi yang sangat jauh dari prinsip kehati-hatian. Hal tersebut menimbulkan masalah besar karena di sisi liabilitas, produk JS Plan mencatatkan kewajiban berbiaya tinggi.

Menurut Hexana, investasi perseroan digeser ke instrumen saham dan reksadana saham dengan volatilitas tinggi untuk mengejar tuntutan imbal hasil jumbo. Jika mengacu pada ketentuan OJK terkait komposisi penempatan investasi, imbal hasil JS Plan tidak akan teRp enuhi.

Nahas, langkah nekat menempatkan risiko yang terkonsentrasi di saham dan reksadana saham tier 3 berujung boncos. Bahkan, menurut Hexana, saham yang dipilih kala itu merupakan saham yang kinerjanya tidak baik, sehingga semakin membuka gerbang menuju masalah saat ini.

"Kenapa pilihannya seperti itu? Kalau diinvestasikan dalam bentuk government bond sesuai ketentuan 30 persen (dari total portofolio), itu tidak akan pernah mengejar janji return kepada nasabah. Ketika risiko terkonsentrasi pada portofolio tier 3, ketika market crash dia turunnya lebih banyak, ketika market recover dia mungkin tidak ikut recover," ujar Hexana.

Dia menjabarkan, akar permasalahan ketiga adalah adanya penyajian balance sheet yang tidak sesuai. Hal tersebut sebetulnya telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit pada 2015.

"Ditemukan penyajian balance sheet yang overstated aset tapi understated di sisi liabilitas, sehingga angka-angka perusahaan sebenarnya semu. Yakni saham divaluasi dengan angka tinggi, sedangkan di sisi liabilitas perhitungan cadangannya kurang dari ketentuan," ujar dia.

Hal tersebut memberikan dampak signifikan saat kondisi perekonomian makro mulai bergejolak pada penghujung 2017 dan awal 2018. Investasi-investasi yang ada dalam balance sheet tersebut nilainya berjatuhan dan membuat masyarakat mulai meragukan Jiwasraya.

"Kalau melihat track record, kepercayaan masyarakat mulai menurun pada akhir 2017. Kalau saya melihat data empirisnya, memang pencairan (klaim) terus menerus (terjadi mulai 2018)," ujar Hexana.

Gelombang pencairan klaim tersebut berimbas pada kondisi keuangan Jiwasraya karena ketatnya kondisi likuiditas. Kewajiban klaim tidak dapat ditutup dengan penjualan aset, sehingga alat-alat seperti giro dan deposito mulai dicairkan dan kebutuhan klaim tetap tidak terpenuhi.

Alhasil, pada 15 Oktober 2018 manajemen Jiwasraya kala itu mengumumkan gagal bayar klaim polis JS Plan senilai Rp 802 miliar. Sisa likuiditas yang ada digunakan direksi untuk terus beroperasi, karena upaya penyehatan hanya dapat dilakukan jika perseroan terus berjalan.

"Ketika kami (jajaran direksi) baru masuk sebetulnya perusahaan sudah tidak punya uang. Itu kalau saya sampaikan, hasilnya apa? Hasilnya maka perusahaan dalam tekanan likuiditas luar biasa," ujar Hexana.

Saat ini direksi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan perbaikan kondisi perseroan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra. Upaya tersebut akan terus berjalan, terlebih setelah direksi menyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban klaim jatuh tempo pada akhir 2019.

Menurut Hexana, pembentukan anak usaha merupakan upaya pencarian sumber dana paling memungkinkan dilakukan perseroan, tetapi belum dapat tuntas dalam akhir tahun ini karena masih berada dalam proses due diligence dengan delapan calon investor.

"Tentu itu tidak bisa (membayarkan klaim jatuh tempo akhir 2019), sumbernya (dana) dari corporate action. Makanya saya memohon maaf kepada seluruh nasabah, dari awal saya menyampaikan saya tidak bisa memastikan tanggalnya (pembayaran klaim) kapan karena ini semuanya dalam proses," ujar Hexana.

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

27 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

27 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya