Ini Pemilik Batu Bara yang Tumpah di Perairan Kalimantan

Selasa, 17 Desember 2019 13:12 WIB

Ilustrasi Batu Bara

TEMPO.CO, Jakarta - Identitas pemilik batu bara tumpah di perairan Muara Berau, Samarinda, Kalimantan Timur mulai terkuak. Kementerian ESDM mengatakan, batu bara tersebut dimiliki oleh PT Bukit Baiduri Energi, namun tengah diangkut oleh kapal tongkang MV Parnon milik Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Suka Maru.

“Investigasi oleh independen surveyor sedang dilakukan untuk mencari sebab terjadinya insiden ini,” kata Kepala Sub Direktorat Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Kepala Teknik Tambang (KTT) Bukit Baiduri Energi juga telah melaporkan tumpahan batu bara ini kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata. Sebab, Bukti Baiduri Energi berada di bawah pengawasan Dinas ESDM Kalimantan Timur.

Tapi menurut aturan yang berlaku, kata Lana, tanggung jawab KTT hanya berada di wilayah pertambangan. Sehingga kejadian ini menjadi tanggung jawab Suka Maru, bukan Bukit Baiduri Energi. Nantinya, Dinas ESDM pula yang akan mengawasi hasil investasi atas insiden ini.

Lalu siapa Bukit Baiduri Energi?

Advertising
Advertising

PT Bukit Baiduri Energi merupakan perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Perusahaan ini memiliki dua alamat.

Pertama di Dusun Merandai, RT XVIII, Sungai Pinang, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kedua di Wisma BNI 46, Jakarta Pusat.

Saat ditelusuri di laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, eks lubang tambang batubara Bukit Baiduri Energi rupanya pernah menyebabkan kecelakaan bagi warga sekitar. Di eks lubang tambang tersebut, dua pelajar SMK Negeri di Samarinda tenggelam hingga tewas. Keduanya yaitu Diki Aditya Pratama dan Noval Fajar Slamet Riyadi, sama-sama berusia 15 tahun.

Kejadian ini pula yang membuat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 26 Februari 2019 mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan Bukit Baiduri Energi, karena telah membayakan keselamatan manusia. Menurut Jatam, tuntutan mereka sesuai dengan aturan yang ada.

Aturan pertama Undang-Undang 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Catatan buruk lainnya juga dimiliki oleh Bukit Baiduri Energi. Tahun 2012, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda menilai ada lima perusahaan tambang batu bara di kota itu yang pengelolaan limbah dan lingkungannya buruk, sehingga empat perusahaan mendapat peringatan dan satu dihentikan operasinya.

Empat perusahaan tambang batu bara yang mendapat peringatan yaitu, CV Baratama Makmur, CV Shaka, PT Bukit Baiduri Energi, PT Graha Benua Etam dan PT Internasional Prima Coal. Sedangkan perusahaan yang dihentikan operasinya yakni PT Bara Energi Kaltim.

BISNIS

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

8 jam lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

12 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

16 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

5 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya