Tous Les Jours Tegaskan Tak Larang Pemberian Ucapan Natal di Kue

Sabtu, 14 Desember 2019 16:35 WIB

Ilustrasi gerai Tous Les Jours. Instagram/@touslesjoursid

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia atau pemegang brand Tous Les Jours menegaskan tak membatasi permintaan pengunjung memesan kue dengan ucapan hari raya tertentu. Misalnya ucapan selamat Hari Raya Natal atau Merry Christmas menjelang 25 Desember nanti.

"Kami tidak pernah melakukan pembatasan ucapan di kue untuk hari raya apa pun termasuk Natal, Imlek, atau lainnya," ujar Media & Online Marketing Tous Les Jours Margareth Angelica kepada Tempo di Puri Indah Mall, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Desember 2019.

Larangan pemberian ucapan hari raya agama tertentu pada kue di gerai Tous Les Jours sebelumnya viral dibicarakan publik. Informasi itu bermula dari meluasnya sebuah rekaman video berdurasi 19 detik di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, terlihat pengumuman yang menyatakan bahwa toko tengah beberapa aturan khusus tentang larangan tulisan pada pemesanan kue. Adapun larangan tulisan pada kue itu meliputi ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.

Belakangan diketahui gerai Tous Les Jours yang melarang pemesanan kue dengan ucapan tertentu itu terdapat di kawasan Pacific Place, Jakarta Selatan. Pelarangan pemesanan kue itu diduga aturan dibuat seiring dengan adanya proses sertifikasi halal.

Namun, hal itu langsung dibantah olek Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso. Sukoso mengatakan tidak ada satu pun peraturan terkait dengan kewajiban sertifikasi halal yang mencantumkan persyaratan diskriminatif dan kontroversial tersebut.

Peraturan yang ia maksud adalah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan JPH.

Sukoso menjelaskan, persyaratan bagi produk makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikasi halal sudah jelas. "Sesuai syariat Islam dari segi bahan-bahan (yang digunakan), proses penyajian, alat-alat yang digunakan, tidak ada larangan-larangan itu,” katanya pada November lalu.

Ihwal pendaftaran sertifikasi produk halal, Margareth tak menampik perusahaannya memang sedang menjalani proses tersebut. Namun, senada dengan Sukoso, pemerolehan sertifikat itu tidak dilakukan dengan penerapan aturan pelarangan ucapan hari raya tertentu pada produk kue. "Aturan tentang toko kami mengikuti induk kami di Korea Selatan," katanya.

Berita terkait

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

15 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

1 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

6 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

13 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

14 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

15 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

18 hari lalu

Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya

Baca Selengkapnya