Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 11 Desember 2019 20:56 WIB

Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraannya saat memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 21 Desember 2018. Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek berlangsung pada Sabtu (22/12/2018), dan ditaksir sekitar 85 ribu kendaraan. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari. Direktur Lalu Lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto mengatakan aturan yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang tersebut sudah terbit.

"Permenhub [Peraturan Menteri Perhubungan] sudah terbit, pembatasan dilakukan pada 20 Desember - 21 Desember 2019, 25 Desember 2019 dan 31 Desember 2019 - 1 Januari 2020," kata Pandu kepada Bisnis, Rabu 11 Desember 2019.

Khusus pada 25 Desember 2019, pembatasan angkutan barang hanya berlaku pada Jalan Tol Cikampek-Jakarta atau satu arah menuju Jakarta. Artinya, bagi angkutan barang yang membawa barang keluar DKI Jakarta menuju kawasan industri atau wilayah lainnya tetap diperbolehkan melintas. "Salinan aturan masih menunggu diundangkan oleh Kemenkumham, kira-kira 2 hari - 3 hari sudah diundangkan," kata Pandu.

Menurut Pandu, dengan beleid tersebut, tidak ada lagi kemungkinan-kemungkinan tentatif atau diskresi kepolisian di lapangan dalam pemberlakukan aturan tersebut. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu), bahan tambang, dan bangunan.

Pembatasan operasional selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru itu tidak berlaku bagi mobil pengangkut BBM, barang ekspor dan impor dari dan menuju pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok.

Advertising
Advertising

Menanggapi aturan ini, Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengharapkan ke depan tidak ada lagi pembatasan tersebut. Sebab, pembatasan ini merugikan aktivitas angkutan barang. Apalagi pada masa Natal dan Tahun Baru, seluruh pengusaha logistik tengah mengejar target akhir tahun. "Jadi kita berharap ke depannya ada solusi yang lebih konkret sehingga tidak perlu dikurangi operasionalnya," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

22 jam lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

1 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

2 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

15 hari lalu

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

15 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

17 hari lalu

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Denny Abdurachman mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Hari Ini , Pemudik Diimbau Tunda Keberangkatan

17 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Hari Ini , Pemudik Diimbau Tunda Keberangkatan

Jasa Marga memberikan diskon tarif tol 20 persen pada Selasa dan Rabu untuk cegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.

Baca Selengkapnya