Ekspor Benih Lobster Akan Dibuka, Faisal Basri: Sudah Gila Apa
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 11 Desember 2019 06:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyayangkan adanya kemungkinan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kembali opsi ekspor benih lobster. Pandangan itu ia sampaikan dalam diskusi para pakar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.
"Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujar Faisal disambut gelak lirih para peserta diskusi.
Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.
Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.
Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucapnya.
Pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan ada kemungkinan pemerintah bakal membuka kembali keran ekspor benih lobster dengan kuota. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.
"Kenapa enggak ambil langkah izinkan budidaya, kita berikan (izin) ekspor (benih lobster) dengan kuota," kata Edhy dalam rapat kerja nasional KKP di Jakarta Pusat, 4 Desember lalu.
<!--more-->
Ide ini berangkat dari temuan KKP terhadap benih-benih lobster yang menyebar di tangan para pedagang di Vietnam. Edhy mengatakan sekitar 80 persen benih lobster yang diterima importir negara itu berasal dari Indonesia.
Celakanya, menurut Edhy, pengiriman lobster ini ditengarai tidak langsung diterbangkan dari Indonesia ke Vietnam, melainkan melalui Singapura. Sampai di Vietnam, benih lobster dilepas dengan harga Rp 139 ribu per ekor.
Padahal, menurut Edhy, harga benih lobster yang dijual di level petambak dalam negeri hanya Rp 5.000. Ia memandang, petambak akan menikmati nilai lebih seumpama benih lobster dijual setara harga yang disepakati importir Vietnam.
Adapun ihwal alasan keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan budidaya, Edhy memastikan petambak menyediakan restok lobster dewasa sebanyak 5 persen. Ia lantas meminta ada kajian khusus terkait perkembangbiakan lobster seandainya kebijakan ekspor diterapkan.
"Kita minta ini dijadikan putusan ilmiah. Bahwa lobster itu kalau tidak dipanen toh tumbuhnya 1 persen," ujarnya.
Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Ia juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.