PT Bakrie and Brothers Dapat Persetujuan Ubah Anggaran Dasar
Reporter
Editor
Senin, 25 Agustus 2003 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen PT Bakrie and Brothers Tbk telah mendapatkan persetujuan Departemen Kehakiman dan HAM untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Irwan Sjarkawi, Direktur Utama Perseroan PT Bakrie dan Brothers TBk, Kamis (25/10), mengatakan hal ini dilakukan untuk menambah modal dasar.
Sebelumnya, pihak Bakrie mengajukan permohonan mencatatkan 36, 812 milliar lembar saham yang timbul dari penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dulu. Permohonan itu diajukan kepada BEJ tanggal 27 September 2001 lalu.
Untuk dapat mencatatkan sejumlah saham tersebut, perseroan harus mendapatkan persetujuan dari pihak Menkeh dan HAM. Untuk itu, perseroan mengajukan permohonan persetujuan dari Menkeh dan HAM, seperti yang disampaikan kepada BEJ hari ini.
Irwan juga mengatakan, berdasarkan perjanjian untuk restrukturisasi utang perseroan, telah ditetapkan bahwa pencatatan saham baru perseroan baru dapat dicatatkan di BEJ pada tanggal 31 Oktober 2001 mendatang. “Yaitu pada saat saham perseroan dialihkan kepada kreditur,” ujar Irwan dalam keterangannya. (ika wirastuti-tempo news room)
Berita terkait
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?
6 menit lalu
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?
Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang