Kemendag Wajibkan Pemilik Toko Online Punya Izin Usaha

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 4 Desember 2019 20:34 WIB

Warga membeli televisi saat berlangsungnya perayaan Black Firday di Westbury, New York, AS, 22 November 2018. Di hari Black Friday, ada banyak diskon yang ditawarkan berbagai toko, baik online maupun offline. REUTERS/Shannon

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan semua pelaku usaha online termasuk pemilik toko online atau e-commerce di Indonesia harus mengantongi izin usaha. Hal itu merujuk pada pasal 15 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019.

Pasal tersebut berbunyi, pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri yang berusaha di Indonesia wajib memiliki izin usaha dalam melakukan kegiatan usaha PMSE.

"Nanti kami akan evaluasi semuanya kalau berusaha di wilayah Indonesia harusnya punya izin usahanya. Prinsipnya itu," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Rabu, 4 Desember 2019.

Peraturan tersebut diakuinya menganggap sama bagi semua pelaku usaha online baik berskala mikro, kecil, menengah, hingga besar.

Jika ada pelaku PMSE yang kedapatan tidak memiliki izin usaha, Agus mengungkapkan bakal ada sanksi-sanksi yang akan diterapkan. Namun, dia meyakinkan pelaku PMSE tidak akan kesulitan dalam mengurus izin usaha karena pemerintah sudah mengupayakan simplifikasi proses pengajuan perizinan.

Advertising
Advertising

"Kepentingannya banyak kan kita tidak mau orang jualan yang tidak jelas. Kalau orang jualan yang tidak punya izin kan bisa kita merasa dirugikan karena bisa saja orang asing yang menjalankan," ujarnya.

Regulasi itu juga mengatur pelaku usaha PMSE harus mengutamakan perdagangan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, PMSE dalam negeri wajib menyediakan fasilitas ruang promosi bagi hasil produksi dalam negeri.

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

5 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

7 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

8 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

9 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

10 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

11 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

14 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

14 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya